Warga Indramayu Kena Jambret, Rp300 Juta Melayang

Warga Indramayu Kena Jambret, Rp300 Juta Melayang

INDRAMAYU- Apa yang dilakukan Mutiah (33), warga yang beralamat di kantor Piramid Travel depan Pendopo Kabupaten Indramayu terlalu berani. Hanya dengan mengendarai sepeda motor, ia mengambil uang Rp300 juta dari bank dan tanpa pengawalan polisi. Dua pelaku kejahatan yang mengintai, dengan mudah merebut tas yang dibawa Mutiah. Aksi pejambret juga tergolong berani. Betapa tidak, aksi dilakukan di siang hari bolong sekitar pukul 13.00, Rabu (19/10). Aksi juga dilakukan di jalan yang cukup ramai, Jl DI Panjaitan Indramayu yang merupakan kompleks perbankan dan pertokoan. Informasi yang diperoleh Radar, penjambretan berawal saat Mutiah keluar dari BCA di Jl DI Panjaitan usai mengambil uang. Dengan menaiki motor Honda Beat memboncengkan keponakannya. Mereka membawa uang tunai sebesar Rp300 juta yang diletakkan di dalam tas. Mereka bergegas melajukan kendaraanya untuk pulang ke rumah, melintasi Jl DI Panjaitan yang cukup ramai. Tanpa ada rasa curiga, mengingat kondisi jalan cukup ramai, dari samping kanan muncul pengendara motor berboncengan dan langsung menarik tas milik Mutiah. Sempat terjadi tarik menarik antara Mutiah dengan pejambret. Namun karena kalah tenaga, pejambret berhasil membawa kabur tas yang berisi uang dan barang berharga lainnya. Mutiah sempat berteriak minta tolong, bahkan berusaha mengejar motor pelaku. Namun karena kecepatan yang cukup tinggi, pejambret pun berhasil kabur. Mengetahui peristiwa itu, warga langsung melapor ke polisi. Dalam waktu singkat sejumlah polisi sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP. \"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari korban, termasuk beberapa saksi yang melihat kejadian itu,\" kata Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Riki Arinanda. Riki Arinanda menambahkan, berdasarkan keterangan sementara dari korban, barang yang diambil itu berupa satu buah tas warna biru. Adapun isi tas tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp300 juta, dua buah dompet warna hitam, KTP, NPWP, SIM A, SIM C, buku tabungan BCA, Mandiri, BRI, satu unit HP Samsung warna hitam, satu unit HP Iphone 6 warna putih, nota dan beberapa surat lainnya. Riki mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan hati-hat, terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan pun dan di manapun. Apabila ada yang mau mengambil uang dengan jumlah cukup banyak, kata Riki, sebaiknya minta pengawalan petugas. ”Silakan menghubungi kami, kami siap untuk mengawal,” ujar Riki. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: