Dianggap Peduli Kepsek, Bupati Anna Terima Penghargaan Mendikbud

Dianggap Peduli Kepsek, Bupati Anna Terima Penghargaan Mendikbud

INDRAMAYU – Kado manis diterima Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, pekan kemarin. Bupati berhasil menerima penghargaan di bidang pendidikan, Kawastara Pawitra dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof Dr Muhdajir Effendy. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, DR HM Ali Hasan MPd menjelaskan, Kawastara Pawitra merupakan penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada pemerintah daerah yang dianggap peduli terhadap program pelatihan kepala sekolah. “Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap penyelenggaraan Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS), yang anggarannya berasal dari APBD maupun dana masyarakat,” kata Ali Hasan, mengutip penjelaskan Mendikbud Muhadjir Effendy. Ali Hasan menambahkan, PPCKS adalah program pemerintah di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang diimplementasikan di seluruh Indonesia. Program tersebut bertujuan memperbaiki manajemen sekolah dan sustainability-nya, sehingga kepala sekolah memiliki standar kompetensi manajerial. Dijelaskan, secara nasional tahun ini sudah sekitar 700 kali PPCKS diimplementasikan pada 334 atau sekitar 65 % kabupaten/kota. Pemerintah melalui Permendiknas No. 6 Tahun 2009 yang diperbarui dengan Permendikbud No 39 tahun 2012 dan diperbarui lagi dengan Permendikbud No 17 tahun 2015 tentang Struktur dan Tata Kerja LPPKS, mengamanahkan kepada LPPKS untuk melaksanakan penyiapan, pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah. Di tempat terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, Drs Wawan Idris menjelaskan, penghargaan Kawastara Pawitra yang diterima Bupati Anna ini sebagai bukti konkret bahwa Bupati Hj Anna mempunyai komitmen dan andil besar terhadap kemajuan dunia pendidikan di Indramayu. Melalui kebijakan bupati, Kabupaten Indramayu telah mampu menjabarkan kebijakan pemerintah pusat di bidang pendidikan. “Karena padatnya rangkaian peringatan hari jadi Indramayu, Bupati tidak bisa secara langsung menerima penghargaan tersebut sehingga diwakilkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Penghargaan serupa pernah diraih Bupati Indramayu pada tahun 2014 silam dengan nama LPPKS Award. Namun pada tahun 2016 ini berubah nama menjadi Kawastara Pawitra,” tegas Wawan. Wawan mengungkapkan, Pemkab Indramayu  telah melaksanakan seleksi calon kepala sekolah secara mandiri sehingga kepala sekolah juga memiliki kemampuan yang lebih di bidangnya. Dikatakan, untuk menjadi seorang kepala sekolah seperti yang diharapkan. Ada  5 syarat kompetensi yang harus dipenuhi. Yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi sosial. Lima kompetensi tersebut menjadi modal bagi kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sebuah sekolah. Jadi dalam melakukan perekrutan kepala sekolah tak lagi ada campur tangan dari dinas, akan tetapi melalui lembaga independen yaitu LPPKS. Hal itu, kata Wawan, sebenarnya sudah dilakukan oleh mantan Bupati Yance yang mengeluarkan Perda No 26 tahun 2002 tentang Periodeisasi Jabatan Kepala Sekolah.(oet)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: