Dobel Anggaran, Kadis Cipta Karya Heran Kenapa Baru Ribut Sekarang
KUNINGAN–Dobel anggaran pembangunan open space dan lapangan Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, mendapat tanggapan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK) HM Ridwan Setiawan SH MH MSi. Dirinya tidak habis pikir kenapa hal itu baru diributkan sekarang ini. “Kalau anggota dewan mau menanyakan itu, kenapa tidak ditanyakan sewaktu pembahasan di Badan Anggaran (Banggar)? Kenapa baru ribut sekarang? Pembahasan APBD itu kan dilakukan oleh eksekutif dan legislatif,” ketus Ridwan saat berkunjung ke kantor Radar Cirebon Biro Kuningan, kemarin (19/10). Dia menegaskan, pembangunan open space dan pembangunan lapang di Desa Kertawangunan sudah melalui proses mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski kelihatannya satu lokasi, namun mempunyai fungsi yang berbeda dan judul kegiatan yang berbeda pula. “Untuk pembangunan open space itu anggarannya Rp1,8 miliar. Sedangkan untuk pembangunan lapang sebagai pengganti lapang yang dipakai open space sebesar Rp900 juta,” terangnya. Pembangunan yang menghabiskan kalender kerja lima bulan hingga akhir November nanti, imbuh Ridwan, diharapkan berdampak positif dalam rangka membangun destinasi wisata. Ke depan, area tersebut hendak dijadikan tempat kegiatan promosi baik kegiatan pemerintahan maupun swasta. “Jadi tidak melulu mengandalkan pandapa paramarta. Nanti di tempat itu pun akan digunakan untuk saptonan rutin tiap tahun disamping dimanfaatkan oleh pemerintah desa setempat. Jadi pemanfaatannya dikerjasamakan dengan Pemdes Kertawangunan agar jadi tambahan income untuk desa,” kata Ridwan. Agar lebih representatif, open space dan lapangang Desa Kertawangunan itu pun perlu penambahan anggaran pada tahun berikutnya. Berdasarkan perencanaan, kekurangannya mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Rinciannya, untuk open space sebesar Rp1,5 milyar, dan untuk lapangan Rp1 miliar. “Kami akan mencari sumber dana dari bantuan provinsi karena kalau dari kabupaten kurang memungkinkan mengingat masih ada prioritas pembangunan lain,” ucapnya. Ridwan berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pembangunan ke arah lebih baik. Bukan hanya mengkritik dan banyak mengawasi semata. Sebab dengan banyaknya yang mengawasi, justru eksekutif tidak bisa bekerja secara optimal. Dia berkeyakinan tiap pelaksanaan proyek sesuai peraturan perundangan yang ada. “Aneh kalau ada SKPD yang mengerjakannya tidak sesuai aturan. Mereka juga pasti punya niat baik,” ujar Ridwan. Pihaknya mengajak untuk bersama-sama bekerja nyata dalam melaksanakan pembangunan dan menjaga kondusivitas daerah. Karena perlu dimaklumi APBD Perubahan 2016 tidak cukup menggembirakan. Penambahannya hanya Rp44 miliar untuk total 32 SKPD yang ada di lingkup Pemkab Kuningan. “Karena Kuningan sangat terbatas. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, hanya setengahnya. Dari Rp44 miliar itu, belum diambil untuk alokasi pembebasan lahan untuk jalan lingkar Rp 5 milyar, kemudian pembebasan lahan untuk waduk Cileuweung Rp2 miliar dan dana untuk BPJS Rp1 miliar. Penambahan dari PAD hanya Rp9 miliar, dan sisanya dari SILPA serta bantuan provinsi yang sudah diarahkan,” paparnya. HM Ridwan Setiawan menuturkan, ini karena pendapatan negara saat ini berkurang, disamping banyak program pembangunan yang langsung diarahkan ke pemerintah desa. Ridwan menyebutkan, rata-rata tiap desa menerima lebih dari Rp1 miliar baik ADD dan bantuan pusat. Sehingga mengurangi anggaran yang dikelola pemerintah kabupaten. “Tahun ini pun sedikitnya ada 6 jenis DAK yang hilang. Diantaranya DAK perhubungan, DAK kehutanan dan lingkungan hidup, DAK irigasi, DAK sarana pemerintahan, DAK peningkatan produksi dan DAK KB,” tutur dia. Jadi menurut Ridwan, peran desa sekarang sudah diberdayakan oleh pemerintah pusat. Sehingga kedepan harus ada formulasi khusus dalam pengaturan dana ke desa sesuai peruntukan dan tujuan pempus dalam rangka mendorong ekonomi dan kesejahteraan di pedesaan. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: