DP Majalengka Belum Dikukuhkan sejak 2014
MAJALENGKA - Kantor Dewan Pendidikan (DP) di depan Perguruan Daruul Uluum Kecamatan Majalengka nampak tidak terurus dan tidak ada aktivitas sejak beberapa bulan terakhir. Dari pantauan Radar Kamis (20/10), gedung megah yang di depannya terdapat plang Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka tidak terurus. Di halaman gedung terparkir sebuah mobil dengan kondisi halaman yang tidak terurus. Di sisi jalan depan gedung berjejer para pedagang keliling. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka, Drs H Dede Suparman MPd mennyebutkan kantor yang dulu menjadi sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka telah diambil alih Pemkab Majalengka yang rencananya akan digunakan untuk kantor Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka. Sehingga pihaknya tidak bertanggung jawab lagi merawat gedung tersebut. “Saat ini kantor Dewan Pendidikan sementara ikut di kantor PGRI Kabupaten Majalengka,” kata Dede saat dikonfirmasi Radar di kantor PGRI Kabupaten Majalengka Kamis (20/10). Pria yang juga menjabat sekretaris PGRI Kabupaten Majalengka ini menambahkan, hingga kini kepengurusan Dewan Pendidikan belum dikukuhkan oleh bupati. Padahal Surat Keputusan (SK) kepengurusan DP sudah ada. “Jangankan mendapatkan dana bantuan operasional dari Pemkab Majalengka, kepengurusan DP sejak tahun 2014 hingga sekarang saja belum dikukuhkan,” tandasnya. Dede tidak mengerti dan mengetahui alasan belum dikukuhkannya pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka pasca kepemimpinan Ketua Drs H Zen Sastramihardja tersebut. Pihaknya sudah mengajukan kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah tentang kepengurusan Dewan Pendidikan, tapi hingga kini belum mendapat kejelasan. “Padahal kalau memang kepengurusan DP ini tidak sesuai dan sejalan dengan harapan Pemkab Majalengka, maka lebih baik diganti saja,” tandasnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: