Azis: Pungli di Kota Cirebon Tidak Separah di Daerah Lain
CIREBON - Walikota Cirebon, Nasrudin Azis mengapresiasi Walikota Bandung, Ridwan Kamil, yang memecat secara tidak hormat 9 kepala sekolah karena terbukti melakukan paraktik pungutan liar (pungli). Menurut dia, apa yang dilakukan Kang Emil, panggilan akrab Walikota Bandung, patut dicontoh. Hal itu juga sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas pungli di lingkungan pemerintah. “Kalau ada guru atau kepala sekolah dan siapa saja yang ketahuan pungli kami akan lakukan tindakan,” ujar Azis kepada radarcirebon.com, Jumat (21/10). Untuk Kota Cirebon, Azis belum menerima laporan tentang praktik pungli. Baik di Dinas Pendidikan maupun lainnya. Karena sejak awal dirinya sudah sering melakuakan sosilaisasi terkait pungli. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menekan tindakan korupsi di Kota Cirebon. “Pungutan-pungutan itu boleh saja kalau sudah disepakati. Untuk pungli di Kota Cirebon sendiri, tidak separah seperti yang terjadi di daerah lain,” kata Azis. Azis menyebutkan, jika ada oknum pegawainya terbukti melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dia menekankan pegawainya untuk mencegah tindakan pungli. “Pencegahan ini jauh lebih baik daripada menyiapkan sanksi. Sebab kalau sanksi berarti sudah terjadi. Nah, yang harus kita lakukan bagaimana caraya untuk tidak terjadi, itu konsepnya,” ujar Azis. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jaja Sulaeman. Dia menyebut, belum ada laporan maupun temuan praktik pungli di lingkungan Dinas Pendidikan. Jaja juga telah memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah terkait penecegahan praktik pungli. \"Perlu diketahui, perbedaan pungutan dengan sumbangan. Kalau pungutan sepihak dari atas mungut, tapi kalau sumbangan dirapatkan dulu oleh komite, jika semunya sepakat berarti klir,” ungkap Jaja. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: