Layanan PJU Tidak Merata, Wajib Pajak Penerangan Jalan Protes

Layanan PJU Tidak Merata, Wajib Pajak Penerangan Jalan Protes

MAJALENGKA - Mayoritas lampu penerangan jalan umum (PJU) terpasang di di kawasan Majalengka kota, baik di jalan-jalan utama maupun di jalan arteri dalam kota. Hal itu disayangkan karena terpusat di dalam kota belum hingga ke pelosok. Padahal pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibebankan kepada masyarakat konsumen listrik di Kabupaten Majalengka, telah ditetapkan menggunakan tarif yang nyaris mendekati maksimum. Tarif PPJ berlaku menyeluruh bagi semua konsumen, yang dibebankan setiap bulan melalui persentase PPJ pada tagihan listrik. Artinya, pelanggan listrik di luar kawasan perkotaan juga membayar PPJ dengan persentase sama dengan pelanggan di kota. Sehingga penambahan PJU mutlak dilakukan untuk menyentuh berbagai jalan pemukiman dan jalan desa hingga ke pelosok. M Abdrurahman, warga Majalengka Wetan menyebutkan, jika selama ini para pelanggan listrik menjadi wajib pajak dari pemberlakuan sistem PPJ seperti yang diamanatkan peraturan perundangan. Para wajib pajak tersebut seharusnya bisa menerima kembali manfaat dari kewajiban mereka ketika membayar PPJ lewat tagihan listrik. “Saya apresiasi kalau di sejumlah jalur utama, jalur protokol, maupun jalur arteri wilayah pusat perkotaan Majalengka dan sekitarnya sudah cukup rapat pemasangan PJU. Tapi ketika berkunjung ke daerah pedesaan dan pelosok di malam hari, sangat terlihat ketimpangan. Padahal yang menjadi wajib pajak PPJ tidak hanya di perkotaan saja,” ujarnya. Belum meratanya PJU juga tampak pada sejumlah akses jalan penghubung, seperti Kadipaten-Jatitujuh, Cigasong-Maja, dan beberapa jalur penghubung lainnya. Menurut Hasan, warga Jatitujuh, mestinya PJU juga dipasang di titik-titik jalan penghubung yang mayoritas gelap. PJU menurutnya jangan hanya dikonsentrasikan di dalam kota. Termasuk perawatan dan perbaikannya. Karena di jalur pengbubung di luar kaawasan kota selain masih jarang PJU proses perawatan dan perbaikannya ketika ada kerusakan terbilang lamban. “Padahal yang sangat butuh penambahan titik PJU adalah jalur-jalur penghubung yang banyak toangnya. Sehingga kalau lewat di malam hari bisa lebih nyaman, dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengguna jalan,” ungkapnya. Warga Jatitujuh lainnya Saepudin menambahkan, penerangan jalan di jalur Kadipaten-Jatitujuh masih kurang memadai. Dirinya berharap pemerintah bisa terus menambah jumlah PJU di jalur tersebut. Mengingat jalur itu saat ini sudah semakin ramai dengan keberadaan pintu tol Kertajati. “Apalagi warga luar kota yang menggunakan akses dari dan ke pintu tol Kertajati pada malam hari, bakal mendapat kesan positif ketika melintas di kawasan Majalengka yang sudah memiliki sarana PJU lebih memadai,” pungkasnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: