Polisi Siapkan Rekonstruksi Pembunuhan Eky-Vina

Polisi Siapkan Rekonstruksi Pembunuhan Eky-Vina

CIREBON- Rekonstruksi kasus pembunuhan Eky dan Vina dengan tersangka kawanan geng motor, dalam waktu dekat akan digelar pihak kepolisian. Namun sampai saat ini penyidik dari Polda Jabar belum menentukan lokasi eksekusi tersebut. Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka yang berjumlah tujuh orang dan kini ditahan di Mapolda Rekonstruksi sendiri nantinya akan dilakukan dengan disaksikan oleh pihak jaksa dengan pelaksananya tim penyidik dan unit identifikasi Polda Jabar. Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani SIK mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Polda Jabar terkait penanganan kasus tersebut. “Untuk kasus memang sepenuhnya ditangani di sana (Polda Jabar, red), sementara pelaksanaan rekonstruksi belum ada petunjuk,” ujarnya. Namun demikian, jika memang digelar di Kota Cirebon, pihaknya siap melakukan pengamanan rekonstruksi agar berjalan lancar. “Pelaksanaannya kan tergantung penyidik. Bisa dilaksanakan di TKP (Kota Cirebon, red) atau memang karena pertimbangan lain, maka digelar di tempat lain,” kata Galih. Dalam kasus ini, para tersangka yang berjumlah delapan orang (satu orang sudah vonis, red) akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Hukumannya pun tidak main-main. Dari ancaman kurungan 20 tahun, seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati. Sementara itu, Titin Prialianti SH yang sebelumnya diberikan kuasa oleh para tersangka mengatakan bahwa pihaknya kini tak lagi menangani kasus tersebut karena keluarganya telah mencabut surat kuasa. “Yang saya tangani tinggal SK saja (sudah divonis, red). Untuk yang lain, mereka mencabut kuasa. Untuk SK sudah masuk tahap banding dan beberapa minggu ke depan akan diketahui hasilnya,” tuturnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: