Majalengka Raih Halal Awards 2016
MAJALENGKA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) setiap tahun memberikan penghargaan Halal Awards kepada sejumlah perusahaan, lembaga, instansi pemerintah, komunitas masyarakat, dan perorangan. Penilaian berdasarkan jasa dan pengembangan, edukasi, informasi, dan sosialisasi halal. Kepala Dinas KUKM Perindag Drs H Rieswan Graha MMPd mengatakan, tahun ini Majalengka Menjadi kabupaten atau ota halal terbaik se Indonesia bersama dengan Kabupaten Bogor. Penghargaan diberikan Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Jakarta International Expo (JIE), pada rangkaian kegiatan Indonesia International Halal Expo (Indhex) 20 Oktober kemarin. “Penilaian untuk kabupaten atau kota dilakukan tim survei LPPOM MUI provinsi seluruh Indonesia, kemudian diseleksi dewan juri Halal Wards 2016. Dasar penilaian adalah komitmen daerah tersebut dalam melakukan sosialisasi yang intensif kepada semua pihak. Baik masyarakat umum, lingkungan pemda, pelaku industri besar maupun kecil, terkait gaya hidup halal sesuai syariah,” kata Rieswan kepada Radar, Minggu (23/10). Penghargaan ini bernilai positif bagi Majalengka yang tengah gencar membangun. Para investor akan tertarik karena pemda sudah mengantongi penghargaan Halal Awards. Belum lagi industri kecil dan menengah asal Majalengka bisa memnfaatkan momentum untuk mendongkrak ekspor terutama ke negara-negara Timur Tengah. “Di sisi lainnya pencanangan Indonesia sebagai pusat perdagangan halal internasional bisa terwujud. Standarisasi halal bukan dilakukan oleh MUI saja, namun ada 30 negara lain yang bergabung dalam Halal Watch Council (HWC). Kita secara berkesinambungan telah melakukan sosialisasi sertifikat halal kepada para pelaku usaha di Majalengka,” paparnya. Kabag Humas Setda, Neni Sofia Iriani SSos menambahkan, Halal Awards diharapkan bisa memacu kinerja semua lapisan masyarakat dan para PNS. “Pengusaha restoran dan pengusaha makanan dihimbau mendaftarkan produknya agar medapatkan sertifikat halal dari MUI,” tegasnya. Sementara Ketua MUI Majalengka H Anwar Sulaeman mengaku bangga atas penghargaan yang diraih Majalengka. Predikat tersebut sekaligus menghindari keraguan konsumen terhadap makanan yang dijual di Majalengka. “Di Kabupaten Majalengka ini banyak industri makanan, dengan adanya penghargaan ini konsumen bisa terjamin. Diharapkan semua pihak terus memiliki komintmen menjaga keamanan makanan dan industry, dan yang belum mendaftarkan makanannya ke LPPOM MUI bisa segera mendaftar. Kalau memungkinkan pemerintah bisa terus memfasilitasi para pengusaha,” ujar Anwar. Sosialsiasi halal juga harus terus dilakukan semua pihak baik pemerintah maupun MUI serta pihak terkait lainnya. Sehingga membawa dampak bagi masyarakat dan kalangan industry, serta konsumen yang biasa mengonsumsi makanan dari Majalengka. “Kalau pada makanan tercantum label halal tentu semua orang tidak perlu lagi bertanya halal atau tidak kepada pedagangnya, dan yang pasti makanan yang dijual bisa dikonsumsi semua masyarakat dari penganut agama manapun,” kata Anwar. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: