Kadipaten Belum Perlu Ada Bunderan
MAJALENGKA – Di titik perempatan Kadipaten saat ini tengah dibangun sebuah tugu. Belum jelas tugu apa yang akan didirikan di tempat tersebut, namun sejumlah warga menganggap jika pembangunan bunderan tersebut belum perlu karena justru akan memunculkan persoalan baru. Perempatan Kadipaten berada didua ruas jalur utama nasional dari arah Bandung hingga Palimanan, dan jalur provinsi dari Jatibarang hingga Majalengka. Namun status pengelolaan jalan yang tinggi tersebut justru belum tepat jika dipasangi bunderan di tengah-tengahnya, karena dikhawatirkan menimbulkan penumpukan kendaraan. Salah seorang warga, Falah menyebutkan jika saat ini di jam-jam sibuk sering terjadi penumpukan kendaraan. Terutama dari arah perbatasan Sumedang atau dari arah barat ketika traffic light menyala merah, kemudian kendaraan yang hendak berbelok ke arah Majalengka sering tersendat karena berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Sehingga ketika terdapat bunderan penumpukan kendaraan akan semakin panjang, karena kendaraan yang hendak berbelok ke arah kanan harus terlebih dahulu memutari bunderan. Bahkan jika memasuki waktu-waktu padat seperti musim mudik dan musim liburan panjang, titik tersebut menjadi salah satu simpul penumpukan kendaraan. “Saya rasa belum waktunya di titik perempatan Kadipaten dibut Bunderan, karena jadi titik perempatan yang ramai dari kepadatan kendaraan di jam-jam sibuk maupun di musim mudik dan libur panjang. Khawatirnya ketika ada bunderan justru kepadatan akan semakin bertambah,” ujarnya. Warga lainnya Firman menyebutkan jika titik perempatan Kadipaten memang cukup luas dan lebar, tapi persoalannya jalan dari empat sisi jalurnya sempit-sempit. Misalnya sisi jalan dari arah barat dan timur di kanan kirinya terdapat bangunan yang langsung mepet ke bahu jalan. Dari arah selatan terdapat pasar yang lapak pedagangnya memakan bahu jalan, belum lagi angkutan umum yang ngetem sembarangan. Sedangkan kendaraan yang melintas adalah mobil-mobil besar karena status jalan yang tinggi, dan hanya muat dua kendaraan besar beriringan ketika berhenti di lampu merah. Menurutnya, di jalur nasional manapun jika terdapat perempatan yang sempit jarang terdapat bunderan. Kecuali jika jalan di sekitar bunderan lebar dan mampu menampung lebih dari dua kendaraan besar beriringan, seperti di jalur pantura. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: