Majalengka Simpan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 3,6 Miliar
MAJALENGKA - Audit Inspektorat terhadap obat kedaluwarsa yang disimpan di gudang farmasi rampung. Kesimpulannya cukup mencengangkan. Nilai aset bentuk obat farmasi yang tidak layak edar mencapai Rp 3,6 miliar. Inspektur Inspektorat Lalan Soeherlan, sudah melaporkan hasil audit obat-obatan kedaluwarsa kepada Bupati Majalengka. Hasilnya juga sudah menjadi kewenangan bupati untuk menjelaskan. Bupati Majalengka, Sutrisno saat dikonfirmasi megaku terkejut mendapat laporan hasil audit Inspektorat. Terlebih, penyimpanan obat kedaluwarsa di gudang farmasi sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu. “Karena sudah bertahun-tahun pola pengadaan obat ini memang tidak bagus. Sehingga dari yang tahun 2007 banyak yang kedaluwarsa. Nilainya ditaksir mencapai Rp 3,6 miliar, dan ini merugikan Negara karena sudah menjadi aset namun tidak bisa termanfaatkan,” terang bupati. Bupati meminta agar pola pengadaan dan distribusi obat-obatan segera diperbaiki. Pasokan obat dari pusat apabila sudah sampai mesti segera disalurkan kepada puskesmas dan faskes lain agar digunakan sesuai peruntukan. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: