Direkontruksi, Kasus Pemukulan oleh Oknum Dewan di RSUD Arjawinangun Makin Jelas
CIREBON - Reskrim Polres Cirebon hari ini melakukan rekontruksi kasus pemukulan terhadap pegawai RSUD Arjawinangun oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS. Rekontruksi dilakukan sesuai BAP, yang disaksikan oleh 5 saksi. Menurut Rahmat, rekontruksi tersebut dilakukan karena dalam penyelidikan reskrim beberapa saksi mengaku tidak melihat kejadian pemukulan itu. \"Di samping saya saja yang berjarak satu meter itu mengakui tidak mengetahui kejadian itu, tapi terakhir BAP-nya mereka melerai,\" kata Rahmat kepada awak media. Rahmat melanjutkan, akibat dari jawaban para saksi yang membingungkan, penyidik pun mengadakan rekontruksi untuk memperjelas dan mempertajam apa yang didapatkan dari BAP, \"Apakah nanti mereka para saksi akan mempertahankan BAP yang tidak jelas itu, ataukah mereka akan merubahnya setelah rekontruksi ini, karena ancamannya sangat berat bila memberikan kesaksian palsu,\" terang Rakmat. Masih dikatakan oleh Rahmat, ada lima orang saksi yang saat ini menjadi menjalani rekontruksi. Dari lima orang itu ada di ruangan dan sudah tergambar. Bahkan rekaman cctv juga nanti akan membuktikan apakah mereka benar keluar atau ada di dalam. “Saya pikir penyidik bukan mengejar pengakuan, namun mengejar fakta,” kata Rakhmat yang didampingi pengacaranya, Agus Prayoga SH dan tim.(cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: