Hujan Deras, Sawah Masih Aman dari Banjir

Hujan Deras, Sawah Masih Aman dari Banjir

KUNINGAN- Meski hujan terus mengguyur Kabupaten Kuningan dalam  tiga hari ini. Namun, Distanakan Kabupaten Kuningan mengklaim tidak ada lahan sawah terkena banjir atau gagal panen. Hal tersebut diungkapkan Kadistanakan Kuningan Ir Hj Triastami kepada Radar Kuningan. “Hingga sekarang masih aman, kami belum menerima laporan ada sawah yang teredam banjir. Mudah-mudahan selamanya tidak ada yang terendam banjir meski saat ini curah hujan tinggi,” ungkapnya, kemarin (25/10). Di saat sawah aman dari banjir, menurut Triastami, justru yang saat ini tercanam gagal panen adalah tanaman sayuran. Akibat hujan terus menerus banyak tanaman sayur yang busuk. Pihaknya belum menerima laporan berapa lahan pertanian khusunya sayuran yang mengalami gagal panen akibat cuaca. “Bagi tanaman sayur, hujan seperti ini merupakan bencana,” ujarnya. Tri yang didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan Rosid Anwari SP mengajak kepada para petani yang memiliki sawah agar segera mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dari lahan sawah yang ada di Kuningan 28.864 Ha, baru 2.519 Ha yang sudah diasuransikan. “Kesadaran warga masih minim karena belum paham semuanya. Padahal, belum lama ini petani menerima klaim dari pihak asuransi dimana lahan sawah seluas 3 hektare terkena puso mendapatkan ganti rugi,” tuturnya. Dirinya menerangkan, banyak keuntungan yang akan diperoleh petani ketika mengikuti program AUTP ini. Untuk biaya yang harus dibayarkan sangat minim terlebih ada subsidi dari pemerintah.  Sebagai bukti, biaya premi yang dibebankan  adalah Rp180.000 per Ha untuk satu musim tanam. Namun, oleh pemerintah disubsidi 80 persen.  Sehingga petani tinggal membayar 20 persen. Sebagai contoh  untuk lahan satu Ha, maka  premi yang dibayarkan petani cukup Rp36 ribu satu musim tanam. “Bahkan, kalau luas lahan minim seperti 2.500 meter persegi, maka premi yang dibayarkan hanya Rp9.000. Bagaimana tidak murah dan program ini membantu petani. Sedangkan ganti rugi yang akan diperoleh melalui program asuransi adalah Rp6 juta/Ha,”  beber mantan Kadis Koperasi dan UKM itu. Lebih rinci dipaparkannya, ganti rugi diberikan bila lahan pertanian mengalami gagal panen akibat bencana alam. Bencana alam tersebut seperi banjir, kekeringan, serta serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) utama atau hama. Pihaknya berharap pada masa tanam berikutnya jumlah sawah yang diasuransikan bertambah. Melihat grafik jumlah sawah yang diasuransikan terus meningkat. (mus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: