Para Tersangka Pembunuhan Eky-Vina Kompak Menolak Lanjutkan Rekontruksi, Kenapa?
CIERBON – Para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap sepasang kekasih, yakni Eky dan Vina menolak melanjutkan rekonstruksi di lokasi kedua dan ketiga. Karena para pelaku membantah tidak terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Barat, AKBP Martri Sonny SIK MH.
Menurutnya, apa yang dilakukan itu merupakan hak dari pada para tersangka. Walau demikian, rekonstruksi tetap dilanjutkan dengan menggunakan peran pengganti. Dan alur cerita tetap sesuai dengan keterangan awal. Di mana para pelaku mengakui bahwa mereka memang terlibat dalam kasus tersebut.
“Walapun keterangan mereka berubah dari keterangan awal. Itukan sah-sah saja. Kita tidak harus mengejar keterangan tersangka. Namun demikian proses rekonstruksi ini harus tetap berjalan sebagai mana yang sudah kita rencanakan,” jelas Martri kepada radarcirebon.com, Rabu (26/10).
Rekonstruksi itu, kata Martri, akan dilakukan di tiga lokasi, dengan total 28 adegan yang akan diperankan. “Total pelaku kesuluruhan ada 11 orang, namun yang berhasil ditangkap baru 8 orang. Kemudian, satu tersangka yang di bawah umur sudah divonis 8 tahun penjara,” jelas Martri.
“Dan kami mohon doanya, semoga tiga pelaku lagi bisa cepat kami tangkap,” lanjut Martri.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari lima pelaku, Dr Jogi Nainggolan SH MH mengatakan bahwa para kliennya itu tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Karena, saat kejadian itu berlangsung, kliennya sedang ada di tempat lain.
“Kalau keterangan yang terakhir yang mereka sampaikan kepada para penyidik tidak pernah melakukan itu, karena berada di tempat lain,” kata Jogi.
Jogi menlanjutkan, BAP awal kliennya , yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, dan Eko Ramdini, akan dicabut dengan alasan bahwa saat diperiksa mereka dalam tekanan. “Di Polda Jawa Barat mereka diperlakukan sangat manusiawi,” ujar Jogi.
Rekonstruksi pada siang hari itu dipadati oleh ratusan warga yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan reka ulang yang diperankan para tersangka.(fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: