Hendardi: Jaksa Agung Tak Ada Prestasi
ADANYA sejumlah pejabat kejaksaan yang terseret kasus korupsi di KPK membuat kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo disorot. Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan selama dua tahun Kabinet Kerja berjalan, tak ada prestasi yang ditunjukkan Prasetyo. “Selama ini jaksa agung nggak ada prestasinya, kecuali memamerkan hukuman mati beberapa kali,” ungkapnya. Karena itu, Hendardi meminta Presiden Joko Widodo me-reshuffle Prasetyo. “Orang ini yang paling nggak pantas diteruskan jabatannya. Prasetyo pantasnya di-reshuffle,” tegasnya. Jika Prasetyo tetap dipertahankan, Hendardi yakin reformasi di bidang hukum tidak akan pernah tercapai. Khususnya dalam penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Contohnya, kasus kematian Munir Said Thalib. “Gimana mau diharapkan kalau jaksa agungnya semacam itu?’’ sindirnya. Begitu pula dengan reformasi di tubuh kejaksaan. Kejaksaan akan sulit profesional jika jaksa agung memiliki background politik. Independensi jaksa pun bakal dipertanyakan. “Nggak tepat jaksa agung dari parpol. Selalu ada kepentingan politik menempel di situ,” ujarnya. Anggota Komisi III DPR M. Syafi’i juga mempertanyakan kinerja Prasetyo. Dia menyebutkan, banyaknya kasus hukum yang menjerat oknum jaksa tak lepas dari sosok jaksa agung. Menurut dia, sejak Kejagung dipimpin orang dari partai politik, kepercayaan publik terhadap lembaga itu berkurang. Menurut Syafi’i, Jaksa Agung M. Prasetyo tidak mungkin bisa independen maupun profesional dalam menjalankan tugasnya. “Dia pasti terkesan mendahulukan kepentingan partainya,” tuturnya. Atas dasar itulah, dia setuju jika posisi jaksa agung layak dipertimbangkan untuk di-reshuffle. Sekretaris Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menuturkan, banyaknya jaksa yang terlibat masalah disebabkan tidak berjalannya pengawasan melekat. Karena pengawasan yang kurang, kasus-kasus akhirnya dijadikan transaksi. “Akhirnya juga banyak kasus yang menunggak,” terangnya. Adanya jaksa yang main-main kasus itu bisa disebabkan sejumlah hal. Di antaranya, anggaran yang kurang atau memang oknumnya. Semua itu, kata dia, perlu diperbaiki secepatnya. Dengan demikian, reformasi hukum yang sedang digembar-gemborkan Presiden Jokowi bisa dilaksanakan. (lum/idr/c5/nw/by/ran)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: