KPU Majalengka Ingin Warga Cerdas Memilih
MAJALENGKA - Sejumlah calon pemilih pemula dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Majalengka, mengikuti program kelas pemilu yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka. Agenda tersebut diharapkan bisa membentuk karakter para pemilih yang cerdas dan bijak dalam menyikapi pesta demokrasi. Komisioner KPU Majalengka Divisi Sosialisasi Dr H Diding Bajuri MSi menyebutkan, pendidikan pemilih menjadi jantung penyelenggaraan pemilu untuk menciptakan pemilih yang rasional. Yakni pemilih yang menentukan pilihan bukan karena tekanan maupun politik uang, melainkan memilih karena visi misi, kredibilitas partai politik, maupun calon yang akan dipilih. KPU memainkan peran menjadikan pemilih memahami pemilu merupakan proses demokrasi pergantian pimpinan yang sudah terpola. “Program pendidikan pemilih yang didesain dengan baik menjadi sangat urgent dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Ini untuk menjawab tantangan dan persoalan-persoalan yang terjadi dari pemilu ke pemilu, seperti masih belum maksimalnya partisipasi masyarakat,” ujar dia. Pendidikan pemilih harus memberikan informasi dan pemahaman pada pemilih, bahwa Pemilu tidak hanya ikut dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Lebih dari itu, sebagai warga Negara pemilih juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk menjadi peserta Pemilu. “Pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilu dilaksanakan tidak hanya sebatas meningkatkan tingkat partisipasi pemilih semata, tetapi untuk menumbuhkan pemahaman bahwa proses politik merupakan kegiatan yang baik dan berguna bagi masyarakat,” paparnya. Tujuan pendidikan pemilih juga untuk memberdayakan para pemilih agar tidak sekadar menjadi obyek yang mudah dimanipulasi dan dimobilisasi. Melainkan menjadi subyek yang dapat berperan meningkatkan kualitas penyelenggaraan proses Pemilu dan demokrasi. Untuk menunjang proses pendidikan pemilih perlu disiapkan berbagai sarana dan infrastruktur yang kemudian didukung jaringan. Identifikasi kelompok-kelompok sasaran juga sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dalam pendidikan pemilih, seperti kelompok pemilih pemula, pemilih disabilitas, pemilih perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat pinggiran. Komisioner KPU divisi teknis Cecep Jamaksari SIP menambahkan, penyebaran informasi Pemilu dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas dan kreativitas metode sosialisasi yang beragam. Demikian juga dengan proses pelaksanaan pendidikan pemilih tetap memperhatikan prinsip-prinsip kultur, kearifan lokal maupun karakteristik masyarakat. “Meminjam bahasa Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, sosialisasi yang demikian sebagai bentuk mewujudkan yang namanya pemilu Nusantara atau pemilu yang ramah dan pemilu yang dapat mengadopsi prinsip-prinsip kearifan lokal serta karakteristik masyarakat setempat,” jelasnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: