Prediksi Kenaikan UMK Majalengka di Bawah 10 Persen

Prediksi Kenaikan UMK Majalengka di Bawah 10 Persen

MAJALENGKA – Kalangan pekerja di Kabupaten Majalengka mendengar kabar jika kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2017 hanya di bawah 10 persen dari UMK tahun ini. Angka itu dinilai tidak realistis dengan kondisi saat ini, dan khawatir penghasilan mereka tidak cukup unutuk biaya hidup. Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DPC Majalengka Endin Saepudin SIP memprediksi persentase kenaikan UMK tahun 2017 berada di kisaran 10 persen bahkan lebih rendah. “Harapan kami kenaikan UMK lebih dari 10 persen dibanding UMK tahun ini. Tapi prediksi dan info yang kami dapat kenaikan UMK tidak akan lebih dari 10 persen. Kami akan mendorong agar minimal bisa menyentuh 10 persen,” ujarnya. Namun pihaknya mengakui hal tersebut sulit dipenuhui karena berbagai pertimbangan. Apalagi mekanisme kenaikan UMK juga sudah ditentukan. Dua tahun terakhir, persentase kenaikan UMK ditetapkan setara di seluruh nasional menghitung faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Hal senada diungkapkan Heri, pekerja lapangan di salah satu perusahaan swasta di Majalengka. Jika kenaikan UMK tahun depan di bawah 10 persen, maka tidak akan lebih dari Rp1,6 juta per bulan. Dengan asumsi UMK tahun ini hanya Rp1.409.000. Dengan biaya hidup yang semakin tinggi dan berbagai harga komoditas kebutuhan pokok terus melambung, kenaikan UMK di bawah 10 persen menurutnya tidak sebanding dengan kondisi kekinian. Sehingga dia mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan para buruh. “Uang segitu (Rp1,6 juta, red) dipake buat sebulan bakal jadi apa. Untuk penghasilan tambahan saya tentu harus mencari bonus dan lemburan di lapangan, karena upah dan gaji bersih saya biasanya langsung disetorkan ke istri untuk kebutuhan rumah tangga. Itupun harus disasati agar pas,” keluhnya. Pekerja lainnya, Cahya mengaku jika ingin pendapatan yang layak bagi kaum buruh, maka setidaknya kenaikan UMK bisa ditetapkan di atas 10 persen dari UMK tahun ini. Paling tidak kenaikannya 15 persen hingga 20 persen, mengingat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di pasaran lebih dari persentase tersebut. Di tahun ini harga kebutuhan naik semua, harga beras yang  sebelumnya hanya Rp8 ribu sampai Rp9 ribu per kilogram, sekarang paling murah sudah Rp10 ribu per kilogram. Dengan kondisi seperti itu buruh sulit memenuhi kebutuhan lainnya, seperti biaya pendidikan untuk anak-anak. “Andai saja kenaikanya 20 persen, nilainya hanya naik kurang dari Rp300 ribu. Wajar kalau upah buruh tahun depan bertambah Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Ini berbanding lurus dengan kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran,” sebut dia. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: