Anak Ini Dilaporkan Ibu Kandungnya Gara-gara Hibah

Anak Ini Dilaporkan Ibu Kandungnya Gara-gara Hibah

MAJALENGKA – Harta dan kekayaan yang bernilai miliaran bisa mencederai hubungan kekeluargaan bahkan hubungan ibu dan anak. Salah satunya yang terjadi di Majalengka, seorang ibu melaporkan anak dan mantan suaminya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan akta hibah dari orang tua kepada anak. Terlapor yakni anak dan mantan suami, warga Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipitter) Polres Majalengka, Senin (31/10). Keduanya dilaporkan oleh Nining Rosmaeni, mantan istri dan ibu yang kini menetap di Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel. Mantan suami, Harto mengatakan pihaknya tidak merasa melakukan pemalsuan tanda tangan terkait hibah harta gono-gini kepada salah satu anaknya. Hal itu menurutnya sudah ada yang menangani yakni pihak ketiga. “Tadi saya ditanya seputar akta hibah, karena saya dan ketiga anak saya dilaporkan ke pihak kepolisian. Saya bersama anak datang memenuhi panggilan pihak kepolisian,” ujarnya, setelah diperiksa petugas di luar ruangan Tippiter Polres Majalengka. Harto menambahkan, yang menangani persoalan berkas akta hibah adalah pihak ketiga yakni H Otong, namun yang bersangkutan kini sudah meninggal. “Kalau memang yang melaporkan tidak percaya, seharusnya tanya kepada yang mengurusnya dong, kepada pak Otong yang sekarang sudah meninggal. Saya tidak habis pikir mantan istri yang juga ibu dari anak-anak saya malah melaporkan hal ini. Namanya orang tua mencari kerja atau usaha itu hasil akhirnya tetep buat anak,” ujarnya. Pihaknya justru heran pelapor baru mempermasalahkan hal tersebut, setelah orang ketiga yang mengurus akta hibah meninggal. “Lucunya kenapa setelah pak Otong meninggal baru dipertanyakan. Pakai logika saja lah, pisah cerai semua anak ikut saya. Gak ada yang ikut ibunya, itu kenapa,” jelasnya. Sementara itu salah satu anak yang juga diperiksa, Niko Surya Perdana mengatakan dirinya juga tidak habis pikir kenapa ibunya melaporkan persoalan itu. Dia mengaku lebih memilih ikut ayahnya, karena sang ayah lebih bisa memberikan kasih sayang dan bersikap adil kepada anak-anaknya. “Saya pilih ikut ayah, karena dulu ayah selalu bersikap adil. Beda dengan ibu saya. Logika dan hati saya yang merasakannya langsung,” ujarnya. Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP MAda Roostanto SE MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan SIK mengatakan pihaknya tengah menangani perkara tersebut. Namun kasus itu masih tahapan laporan pengaduan untuk pemeriksaam lebih mendalam. “Persoalan ini baru sebatas laporan pengaduan, dan kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut,” ujarnya. Sementara kuasa hukum Harto dan anak-anaknya, Agus Setiawan SH mengatakan kehadiran kliennya ke unit Tipitter Polres Majalengka berdasarkan undangan dari petugas. Pihaknya hanya menyarankan agar petugas berpihak kepada aturan yang berlaku. “Kami hormati proses hukum yang berlaku. Hanya saja mengenai tanda tangan yang diduga palsu perlu uji laboratorium, kalau hanya tanda tangan langsung bisa siapa saja,” ujarnya. (bae)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: