Dianggap Tidak Serius Jalani Roda Pemerintahan, Ini Jawaban Sunjaya

Dianggap Tidak Serius Jalani Roda Pemerintahan, Ini Jawaban Sunjaya

CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon mengkritik kinerja pemerintah daerah yang lambat membahas nota keuangan tentang perubahan APBD tahun 2016. Karena itu, Bupati Sunjaya dianggap tidak serius menjalankan roda pemerintahan. Bagaimana tanggapan Sunjaya? Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan, terlambatnya pembahasan APBD perubahan 2016 karena ada satu kebutuhan yang mendesak. Yakni perubahan Perda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Menurut Sunjaya, perda itu harus segera diubah. Mengingat tahun 2017 pemerintah daerah akan menggunakan SOTK baru. (Baca: Bupati Sunjaya Tak Serius Jalankan Roda Pemerintahan, Ini Buktinya) \"Perubahan SOTK baru ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Cirebon saja, tapi menyeluruh berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang SOTK,\" singkatnya. Sebelumnya, Anggota DPRD Fraksi PKS Ahmad Fawaz mengatakan, berdasar Permendagri Nomor 52 tahun 2015, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD beserta lampirannya kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan untuk mendapatkan persetujuan bersama. Hal itu tidak dilakukan Bupati Sunjaya. Bahkan, bupati baru mengantarkan Raperda tentang Perubahan APBD 2016, 31 Oktober lalu. Artinya, bupati tidak komitmen tepat waktu melaksanakan tahapan pembahasan Raperda APBD. “Padahal, instrument penting yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah kas pemerintah, yang mana pengalokasiannya termaktub dalam APBD,” ujar Fawaz, saat menyampaikan pandangannya di depan podium. Senada disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar H Khanafi. Dia meminta kepada bupati agar dalam penyampaian hantaran mengenai APBD perubahan tidak dilakukan pada akhir bulan yang ditentukan sesuai amanat perundang-undangan. “Namun perkembangan dua tahun terakhir, hantaran RAPBD ini selalu dilakukan di akhir bulan yang ditentukan. Apakah ini disebabkan kinerja SKPD yang malas membuat rencana kerja sesuai schedule atau dampak mutasi, atau justru kesengajaan Bupati Supaya agar pembahasan di Badan Anggaran tergesa-gesa karena mengejar deadline,” tuturnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: