Simpan Sabu di Alat Pembersih Kandang

Simpan Sabu di Alat Pembersih Kandang

JAKARTA - Sindikat narkotika kian nekat dalam menyelundupkan narkotika. Kemarin Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim mengungkap penggagalan penyelundupan 135 kg sabu asal Tiongkok dan 6,8 kg asal Malaysia. Sabu asal Tiongkok itu dimasukkan dalam alat pembersih kandang ayam. Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, awalnya ada sebuah mobil yang sudah diawasi dan dihentikan oleh petugas di jalan raya Prancis, Kosambi Utara, Tangerang Banten. Ternyata setelah mobil diperiksa, didapati sabu seberat 20 kg. Pengendaranya berinisial CC alias AA ditangkap. “Kasus ini lalu dikembangkan,” ungkapnya. CC menyebutkan bahwa narkotika itu didapatkan dari sebuah gudang yang berada di kampung Panaragan, Pasir Kecapi, Maja, Lebak Banten. Petugas kemudian memeriksa gudang tersebut. Hasilnya, jauh lebih besar dari yang ada di dalam mobil. Ditemukan 70 kg sabu di gudang tersebut. “Sabu itu di dalam mesin kompresor pembersih kandang ayam,” tuturnya. Ternyata tidak hanya di tempat itu, ada tempat lain yang digunakan untuk menyimpan sabu. Yakni di kampung Koleang, Jasinga Bogor, Jawa Barat. “Di lokasi ini ditemukan 25 kg sabu. Dari tiga lokasi itu total ditemukan 135 kg sabu,” papar mantan Wakabareskrim tersebut. Dia menuturkan, CC itu merupakan warga negara asing berpaspor Tiongkok atau China. Kedatangannya di Indonesia dipastikan untuk mendistribusikan sabu tersebut. “Sabu itu diprediksi berasal dari China,” paparnya. Ari menuturkan bahwa cara masuk narkotika itu sedang diteliti, apakah masuk melalui jalur laut atau melalui jalur udara. Yang pasti, sabu itu dimasukkan dalam mesin pembersih kandang ayam untuk mengelabui petugas. “Kemungkinan petugas tidak mengetahui narkotika itu dimasukkan di mesin tersebut,” paparnya. Kasus kedua, lanjutnya pengungkapan sabu seberat 6,8 kg di Batam. Ari menjelaskan bahwa sebenarnya sabu yang diselundupkan sekitar 50 kg. Penyelundupan itu menggunakan kapal speedboat secara bertahap. “Awalnya, 6,8 kg ini dikirim,” tuturnya. Wakil Dittipid Narkoba Kombespol Dono Indiarto mengatakan ada ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus kedua ini, yakni AY, CG, DO dan JN. “Mereka semua sedang diperiksa,” ujarnya. Menurutnya, semua pelaku terbilang pelaku baru. Sebab, belum terhubung dengan sindikat lama yang selama ini terdeteksi. “Rata-rata orang baru,” papar mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) tersebut. (idr)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: