Anggaran Pemusnahan Obat Kedaluarsa Cuma Rp25 Juta

Anggaran Pemusnahan Obat Kedaluarsa Cuma Rp25 Juta

MAJALENGKA – Pemusnahan obat kedaluwarsa sebetulnya telah dianggarkan setiap tahun di Dinas Kesehatan. Namun anggaran program tersebut sudah bertahun-tahun tidak diserap, dan penghapusan aset obat-obatan kedaluwarsa yang dikelola Dinkes maupun instansi pelayanan medis lain milik Pemkab Majalengka tidak dilaksanakan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan H Tris Suseno MKM menyebutkan, pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa tersebut ada anggarannya setiap tahun. Namun nilainya kecil hanya Rp25 juta. Sedangkan kebutuhan untuk pemusnahan obat dikalkulasi cukup tinggi. “Saya tidak tahu kenapa program ini sejak lama tidak dilaksanakan, karena saya baru pindah dan ditugaskan ke bidang SDK pada bulan Mei lalu. Mungkin karena nilainya kecil, padahal biaya pemusnahannya cukup besar,” ujarnya, Jumat (4/11). Tris menjelaskan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa tersebut memerlukan biaya sekitar Rp12.500 per kilogram. Itupun prosesnya harus dilakukan di Karawang dengan cara dipanaskan hingga menjadi abu, kemudian dipindahkan ke instalasi pembuangan akhir limbah (IPAL) di Bogor. Berdasarkan informasi yang didapat ada fakta jika terakhir kali program pemusnahan obat dilakukan dan diserap anggarannya tahun 2007 lalu. Kemudian program ini tidak diteruskan di tahun-tahun berikutnya, dia tidak mengetahui alasannya karena saat itu belum bertugas di bidang tersebut. Dia menjelaskan, polemik obat-obatan kedaluwarsa ini sebetulnya muncul ketika bidang kerjanya hendak melakukan penataan dan pembenahan obat-obatan di gudang farmasi. Kemudian ditemukan banyak sekali obat kedaluwarsa yang tersimpan di gudang tersebut, kemudian setelah diinventarisasi di puskesmas-puskesmas juga ada juga obat kedaluwarsa. Sehingga untuk melokalisasi agar obat kedaluwarsa tersebut jangan sampai lolos dan beredar di masyarakat, pihaknya saat ini tengah menginventarisasi ke seluruh Puskesmas yang ada di Majalengka. Kemudian jika ditemukan obat kedaluwarsa langsung ditarik dan disimpan di gudang farmasi agar lebih aman. Mengenai upaya untuk memusnahkan obat kedaluwarsa ini, dalam waktu dekat akan dilakukan pemusnahan tapi tidak seluruhnya. Mengingat keterbatasan anggaran, maka yang akan dimusnahkan adalah yang tahun kedaluwarsanya yang paling lama. Kemudian sisanya menunggu program agar dianggarkan di APBD tahun depan. “Kita kalkulasi dulu berapa yang yang berhasil ditarik dari Puskesmas, nanti jumlah totalnya misalnya sekian ton dikalikan harga per kilo Rp12.500. Tahun depan akan kita coba anggarkan di APBD untuk memusnahkannya. Jadi belum jelas apakah untuk sementara anggaran yang Rp25 juta ini akan dipakai dulu buat pemusnahan sebagian atau tidak,” imbuhnya. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: