Ada Kuota 4.800, Baru 600 Nelayan Terdaftar Asuransi
GEBANG - Persyaratan administrasi menjadi penghambat program Asuransi Gratis bagi nelayan. Pasalnya, dari 4.800 kuota yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Kabupaten Cirebon, Dinas Kelautan dan Perikanan baru bisa menginput data sebanyak 1.250 nelayan. Dan hingga saat ini, baru 600 nelayan yang sudah tervalidasi. \"Masih ada batas waktu sampai tanggal 10 Desember, kita terus lakukan proses input data dan validasi,\" ucap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Edi Subandi SPKP kepada Radar saat sosialisasi di Desa Gebang Mekar, Jumat (4/11). Dikatakan dia, lambatnya proses ini karena program memang baru dilakukan mendekati akhir tahun. Sehingga, pihaknya baru melakukan proses entri data. Di lain sisi, tidak semua masuk persyaratan administrasi untuk mendapatkan asuransi gratis tersebut. Seperti ada kekurangan persyaratan Kartu Nelayan, dan juga ada kesalahan administrasi lain seperti tidak mencantumkan nama ahli waris dan lain sebagainya. Program asuransi gratis untuk nelayan ini diberikan selama satu tahun. Pihaknya mengajukan polis asuransi bagi seluruh nelayan di Kabupaten Cirebon. Pihaknya terus menyosialisasikan kepada nelayan. Hanya ada nelayan yang tahu dan juga tidak tahu. Ada pula yang mengusulkan, namun perlu dilengkapi kekurangan persyaratan administrasinya. \"Kita akan lengkapi lagi, karena ini program yang sangat membantu bagi nelayan,\" tukasnya. Terkait masih banyaknya nelayan yang tidak memiliki kartu nelayan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahwa itu bisa diganti dengan surat keterangan dari desa dan Disdukcapil. \"Kita akan bantu proses, dan ini tidak dipungut biaya. Sejauh ini, ada 8.000-an nelayan yang sudah mendapatkan kartu nelayan,\" jelasnya. Menurut Edi, awalnya program asuransi gratis nelayan ini ditargetkan untuk mencover satu juta nelayan. Namun kemudian, jumlah kuotanya dikurangi menjadi 800 ribu nelayan. Imbasnya, kuota di Kabupaten Cirebon pun berkurang dari 8.000 nelayan menjadi 4.800 nelayan. \"Kita masih terus tawarkan. Namun di lapangan, kenyataannya kita memang kesulitan data dan administrasi nelayan yang tidak lengkap dan ini memerlukan waktu,\" tukasnya. Perwakilan Asuransi Jasindo, Fajar menjelaskan asuransi gratis bagi nelayan ini memiliki persyaratan seperti pengisian formulir asuransi, fotocopi Kartu Nelayan, Kartu Tanda Penduduk dan ahli waris, Kartu Keluarga. Adapun kriteria nelayan penerima asuransi berusia maksimal 65 tahun, dan memiliki kapal maksimal 10 GT, serta tidak mendapat bantuan asuransi dari pihak manapun. \"Nelayan juga tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang. Mereka berhak mendapatkan masa waktu asuransi satu tahun, tanpa membayar premi,\" sebutnya. Adapun jaminan yang akan diberikan seperti kecelakaan yang menyebabkan kematian di laut mendapatkan Rp200 juta, meninggal dunia selain di laut dijamin dengan mendapatkan asuransi Rp160 juta. Cacat tetap akibat kecelakan melaut mendapatkan asuransi maksimal Rp100 juta. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: