Polisi Periksa 10 Terduga Provokator Unjuk Rasa Ahok

Polisi Periksa 10 Terduga Provokator Unjuk Rasa Ahok

JAKARTA - Unjuk rasa mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat ricuh. Polisi memeriksa 10 orang yang diduga menjadi provokator saat unjuk rasa dua hari lalu. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, mereka akan diperiksa selama 1x24 jam untuk mengetahui motivasi dalam memprovokasi. \"Saat ini penyebab provokasi masih didalami,\" tuturnya. Dari pemeriksaan sementara, para terduga provokator berusia relatif muda. Yang tertua 31 tahun. Sisanya berusia 16 tahun hingga 25 tahun. \"Masih muda sekali,\" ungkapnya. Dari data awal, kebanyakan di antara mereka berasal dari luar Jakarta. Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, dan lainnya. \"Yang pasti, kami akan mencari tahu mengapa mereka memprovokasi,\" kata Boy. Dia mengungkapkan, ada dua titik kerusuhan. Pertama, di depan Istana Merdeka. Kedua, penjarahan minimarket di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Sepuluh provokator itu ditangkap di depan istana. Ada pula penjarah yang ditangkap di Penjaringan. \"Kalau yang ini, murni kriminal,\" terangnya. Boy menegaskan, penjarahan minimarket itu sama sekali tidak berhubungan dengan demonstrasi di sekitar Monas. Penjarah sama sekali bukan orang yang terlibat demonstrasi. \"Mereka pencuri biasa yang memanfaatkan momentum,\" ungkapnya. Polisi menangkap dan memeriksa 18 pelaku. (tyo/dod/c5/ca/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: