Walikota Tagih Komitmen Pengusaha Batubara
KEJAKSAN – Pelanggaran standard operational procedure (SOP) bongkar muat batubara, membuat Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, murka. Menurut dia, apapun pembelaannya, pengusaha sudah mencederai kepercayaan yang sudah diberikan. “Mereka boleh menjalankan bisnisnya, tapi komitmennya juga dipatuhi,” tegas walikota, kepada Radar, Minggu (6/11). Adanya pelanggaran ini, kata dia, menjadi cambuk bagi PT Pelindo II selaku operator pelabuhan dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Dua lembaga di Pelabuhan Cirebon ini punya tugas untuk mendisiplinkan pengusaha.“Kalau tidak mau ikut aturan, itu juga masalah untuk kelanjutan bisnis mereka,” tandasnya. Disebut Azis, SOP yang sudah dibuat merupakan panduan dalam tahapan bongkar muat dan pengangkutan. SOP disusun untuk meminimalisasi terjadinya pencemaran debu batubara. Bila pengusaha mengakali SOP ini, bisa timbul gejolak dari masyarakat karena debu yang kembali mencemari lingkungan. Azis berjanji, dalam waktu dekat akan menemui KSOP. Pertemuan ini sekaligus menjadi evaluasi dari operasional batubara setelah kembali dibuka. “Saya akan ketemu KSOP dulu,” katanya. Tidak cukup disitu, politisi Partai Demokrat ini mengaku akan inspeksi mendadak ke pelabuhan. Inspeksi ini dilakukan tanpa pemberitahuan. Termasuk walikota sendir yang akan memastikan rute perjalanan truk dalam pengangkutan mengikuti kesepakatan. “Saya akan sidak,” ucapnya. Humas KSOP, Dany Jaelani membenarkan adanya pelanggaran kesepakatan oleh pengusaha. Dirinya meminta pengusaha taat SOP. “SOP itu tujuannya supaya debu tidak terbang, terus saat truk keluar batubaranya nggak jatuh ke mana-mana. Kalau melanggar ya kita larang keluar dari pelabuhan,” tuturnya. Dany mengungkapkan, SOP bongkar muat sudah dimulai dari pengangkutan dari tongkang ke truk. Selama proses itu dilakukan spraying dengan tujuan debu batubara tidak terbang saat proses bongkar. Kemudian, truk ditutup terpal hingga tidak menyisakan ruang batubara untuk beterbangan. Truk yang hendak keluar pelabuhan juga dimandikan. Sehingga truk yang keluar dari pelabuhan dalam kondisi bersih. KSOP, kata Dany, sudah mengingatkan kepada seluruh pengusaha bongkar muat batubara untuk mentaati SOP yang sudah disepakati, sehingga tidak muncul gejolak dari masyarakat akibat dampak bongkar muat batubara yakni debu batubara. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: