Pegawai PT KAI Tes Urine; Jika Pemakai akan Direhabilitasi, Jika Pengedar akan Dipecat

Pegawai PT KAI Tes Urine; Jika Pemakai akan Direhabilitasi, Jika Pengedar akan Dipecat

CIREBON - Sebanyak 100 pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop III Cirebon menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh BNN Kota Cirebon, Senin (7/11). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai PT KAI Daop III Cirebon.

Vice Presiden PT Kereta Api ( Persero ) Daop III Cirebon, Muhammad Elly mengatakan, bila ada pegawai yang urinenya positif mengandung narkoba, pihaknya akan melakukan dua hal. Yakni, Jika sebagai pemakai, maka akan diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi. Namun, bila terbukti sebagai pengedar, pihaknya akan memberikan sanksi berupa pemecatan.

\"Seperti kita ketahui bahwa di Indonesia ini kasus-kasus narkoba banyak dan di mana pun ada. Karena, tidak menutup kemungkinan pihak kami juga ada yang terlibat,\" jelas Elly.

Untuk menjaga kebugaran, pihak KAI juga melakukan medikal cek up kepada para pegawai KAI.  Di mana, mulai dari berat badan sampai kondisi kesehatan akan dipantau secara rutin oleh pihak PT KAI.(fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: