Pesimis, Tersisa 32 Hari Kerja untuk Serap APBD
KESAMBI – Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baru 60 persen terhitung hingga November ini. Padahal, sisa waktu penyerapan anggaran tinggal 32 hari kerja menuju 22 Desember mendatang. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, sesuai dengan instruksi walikota, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan dapat bekerja lebih baik dan menyerap anggaran secara efektif. “Targetnya 90 persen sampai akhir tahun. Itu sudah bagus. SKPD jangan takut menyerap anggaran,” ujar Asep, kepada Radar, Selasa (8/11). Bila ada persoalan, Asep meminta SKPD untuk segera berkonsultasi. Sebab, realisasi kegiatan dalam program kerja menjadi prioritas yang harus diwujudkan. Dengan penyerapan anggaran optimal, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tidak terlalu besar. SILPA menjadi barometer pembangunan di daerah. Pembangunan infrastruktur di Kota Cirebon tidak hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Meskipun memakan waktu lama karena terhambat lelang, pekerjaan yang menyentuh seluruh wilayah Kota Cirebon itu dapat terlaksana beberapa bulan menjelang tutup tahun. Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Ir Yudi Wahono DESS mengatakan, penyerapan anggaran infrastruktur untuk APBD murni tahun 2016 sudah selesai. Pekerjaan yang dijalankan tidak berbentuk jumlah paket besar yang membutuhkan lelang lama. “Paketnya kecil. Kadang juksung (penunjukan langsung). Sudah selesai semua pekerjaan yang dari APBD murni,” ucapnya. Untuk pembangunan infrastruktur, meskipun sudah ada anggaran besar dari DAK Rp96 miliar maupun DAK Infrastruktur Publik Daerah (IPD) Rp53 miliar, tetap saja ada anggaran dari APBD perubahan. Hingga saat ini, anggaran dari APBD perubahan untuk infrastruktur itu sedang berjalan. Pekerjaan dari anggaran APBD Perubahan Kota Cirebon itu baru dilakukan pada sekitar pertengahan September sampai awal Oktober. Untuk besarannya, dipastikan anggaran dari APBD murni lebih besar dibandingkan dalam APBD perubahan. Pada prinsipnya, kata pria yang pernah menjabat kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM ini, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat maupun terlambat. Karena itu, pekerjaan diharapkan cepat dengan tetap memperhatikan kualitas. Khusus untuk pembangunan infrastruktur, tahun ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan hampir bersamaan. Mulai dari DAK Rp96 miliar, DAK IPD Rp53 miliar, APBD murni dan perubahan. Sehingga, di lapangan sering terlihat penuh dengan kegiatan sejak awal tahun. “Untuk pembangunan infrastruktur trotoarisasi, kendalanya keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima),” katanya. Pada sisi lain, DPUPESDM ingin memberikan hak pejalan kaki dengan memberikan trotoar yang nyaman. Namun, pada waktu yang bersamaan pekerjaan tidak dapat berjalan karena seluruh badan trotoar di pakai untuk bangunan PKL menetap selama 24 jam sepanjang hari. “Kontraktor tidak berani membongkar. Karena itu pekerjaan trotoarisasi mungkin tidak sampai 100 persen dan kurang sesuai harapan. Awalnya ingin semua trotoar nyaman dan digunakan pejalan kaki,” terangnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: