Kenalan 3 Hari lewat FB, Gadis Ini Dipaksa Minum Ciu Lalu Digarap
CIREBON - NN (15), warga Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, menjadi korban kekerasan seksual. Korban diperkosa teman yang baru tiga hari dikenalnya lewat media sosial facebook (FB). Kejadiaan nahas yang dialami korban berlangsung Kamis (3/11) lalu sekitar pukul 21.40 WIB. Korban terpaksa harus menerima kekerasan dan kebejatan pelaku yang biasa di panggil Bejo (16). Berdasarkan keterangan polisi saat jumpa pers, Selasa (8/11), kejadian bermula saat itu korban dijemput dari rumahnya oleh pelaku. Korban diajak keliling melihat pasar malam di Desa Kaliwedi. Tidak lama, pelaku kemudikan motornya menuju jalan bandara yang masuk Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Bandara merupakan jalan yang jarang sekali dilewati pengendara pada saat malam hari. Saat tiba di lokasi kejadian, korban yang masih duduk di bangku SMP kelas IX itu dipaksa pelaku untuk menenggak minuman keras (miras) jenis ciu dan tuak. Korban sempat menolak, tapi kemduian dipaksa pelaku. Korban juga memuntahkan miras. Tapi pelaku marah, sampai menampar korban. Sehingga, korban terpaksa menelan miras yang tidak diinginkannya itu. Saat kondisi tidak berdaya, pelaku memaksa korban melayani nafsu berahinya. Saat itu korban juga melawan dan berusaha melarikan diri. Namun, lagi-lagi korban tak berdaya. Tamparan kembali mendarat ke pipi korban hingga berkali-kali. Korban pun hanya pasrah dan menangis. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. \"Pelaku ditangkap warga, bahkan pelaku nyaris dimasa. Namun untung anggota kami datang, sehingga pelaku bisa diselamatkan dari amukan massa,\" kata Kapolsek Kaliwedi AKP Mugi Raharjo, Selasa (8/11). (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: