Kalau Tidak Tabrakan, Pelaku Curanmor Ini Mungkin Lolos

Kalau Tidak Tabrakan, Pelaku Curanmor Ini Mungkin Lolos

INDRAMAYU- Kepolisian Sektor (Polsek) Sindang berhasil meringkus maling motor yang diketahui berinisial Saj alias Taip (18), asal Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/11). Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti motor Honda Beat nopol E 4045 OE warna putih. Pelaku bersama barang bukti saat ini berada di Mapolsek Sindang. Informasi yang diperoleh Radar, penangkapan pelaku berawal saat Nurullaeli (39) warga jalan Pangeran Darma Kusuma Desa/Kecamatan Sindang, tengah mengantar anaknya belajar di rumah Aris (40) di perempatan Kecamatan Sindang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol E 4045 OE. Ia pun memarkirkan motornya di depan bengkel dengan kondisi terkunci. Namun sekitar duapuluh menit saat akan pulang ke rumah, ternyata motornya itu sudah tidak ada di tempat. Lantas ia memberitahukan kepada suaminya,  Karnadi (42). Karnadi pun bergegas melakukan pencarian ke Desa Panyindangan Kulon. Sekitar pukul 19.00, Brigadir Sambodo, Bhabinkamtibmas Desa Panyindangan Kulon yang sedang melaksanakan piket, mendapat telepon dari Oom Wahyudi, Lurah Desa Panyindangan Lulon. Saat itu dikabarkan telah terjadi lakalantas, antara motor dengan motor. Begitu mendapatkan laporan petugas mendatangi lokasi untuk mengetahui kejadiannya. Hanya saja pengemudi sepeda motor jenis Satria Fu kabur, sedangkan Honda Beat warna putih yang semula disembunyikan di salah satu rumah warga dijadikan jaminan di Balai Desa Panyindangan Kulon. Saat petugas sampai di Balai Desa Panyindangan Kulon dan menanyakan kronologi kejadian laka lantas kepada warga, Karnadi terkejut karena Honda Beat yang katanya kecelakaan itu adalah miliknya yang baru saja hilang.  Pada saat hampir bersamaan, pelaku Saj datang ke kantor Desa Panyindangan Kulon hendak mengambil motor hasil curian yang disembunyikannya. “Dari situlah akhirnya warga tahu kalau ternyata Saj ini adalah maling sepeda motor dan langsung menangkapnya,” ujar Karnadi. Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulisyo B SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi didampingi Kapolsek Sindang AKP Iin Sukaeti menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian motor itu bersama temannya yang  kini kabur. \"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku  mengakui ada 24 TKP dan 10 TKP di antaranya di wilayah Kecamatan Sindang. Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” tandasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: