Aturan KKP soal Alat Tangkap Ikan Bikin Nelayan Dilematis

Aturan KKP soal Alat Tangkap Ikan Bikin Nelayan Dilematis

CIREBON - Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cirebon, Suherman mengatakan, adanya larangan itu memang membuat nelayan dilematis. Namun dia berharap pemerintah bisa bijak melakukan larangan. \"Nelayan itu kan anak kita, saya tidak tega membiarkan nelayan ditangkap. Dua minggu ini banyak ditangkap, saya sebagai Ketua HNSI ngurus minta kebijakan. Situasi sekarang ada pembinaan,\" katanya. Dia mengatakan, larangan alat tangkap ini memang memberikan efek positif untuk memberikan kesadaran dan efek jera kepada nelayan agar kembali menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Hal ini juga untuk memerhatikan masa depan anak cucu agar eksosistem tetap lestari. Solusinya di undang-undang perlindungan nelayan memang tidak ada. Tetapi di permen, memang ada penggantian. \"Jadi ini masih dalam proses, itu saja. Dibuktikan kalau nelayan taat didata, ada tanda terima data ke KKP. Sudah menyiapkan imbalan berupa penggantian,\" jelasnaya. Hanya saja, fakta yang ada setiap perahu pasti punya tiga jenis alat tangkap yang dilarang. Maka bila dijumlah, tiga dikalikan 10 ribu nelayan, ada 30 ribu alat tangkap yang harus diganti. Apabila ada dana pengganti sebesar Rp 1 juta per alat tangkap, total ada Rp 3 miliar. \"Ini program bu Susi, saya harap ini terkoordinir pengamanan dan pembinaan juga terus dilakukan,\" tandasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: