Hingga 2019, Kota Cirebon Masih Krisis Guru SD

Hingga 2019, Kota Cirebon Masih Krisis Guru SD

KESAMBI - Imbas dari moratorium PNS, ternyata berdampak bagi dunia pendidikan di Kota Cirebon. Bahkan diprediksi, hingga tahun 2019 mendatang, Kota Cirebon akan krisis guru PNS SD hingga 900 orang. Informasi yang diterima Radar menjelaskan, secara periodik mulai tahun 2016 hingga 2019 mendatang, Kota Cirebon akan mengalami krisis guru, bahkan tahun 2018 hingga 2019 mendatang, akan banyak guru PNS terutama SD yang memasuki usia pensiun. Namun menjadi delima ketika pemerintah sampai saat ini tak kunjung mencabut moratorium perekrutan CPNS di daerah, khususnya guru-guru SD. “Krisis guru SD bakal terjadi di Kota Cirebon, karena mereka memasuki pensiun,” ujar sumber Radar yang namanya enggan disebutkan, Kamis (10/11). Ditanya soal krisis guru SD itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Jaja Sulaeman MPd mengakuinya. Pihaknya sangat khawatir pada 2-3 tahun mendatang, Kota Cirebon akan mengalami krisis guru PNS, khususnya guru SD. Untuk tahun 2016 ini saja, ungkapnya, guru yang pensiun sampai 300 orang dan diperkirakan tahun 2019 mencapai 900 PNS guru SD, belum ditambah SMP dan SMA. Saat ini, kata Jaja, di SD negeri ada tiga orang guru PNS mengajar untuk enam kelas. Penyebabnya, karena tiga guru PNS lainnya sudah pensiun. Tentu saja, untuk menyiasati agar proses belajar mengajar terus berjalan, maka pihak sekolah mengangkat guru honorer, meskipun dari pusat sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun, jika tidak ambil sikap segera, menjadi dilema bagi sekolah. “Masalahnya, kalau mengangkat honorer akan kena masalah, kalaupun honor dibayarkan dari dana BOS juga akan menjadi temuan. Tetapi kondisi sangat mendesak, sekolah membutuhkan guru. Ini kondisi yang serba salah,” ujar Jaja. Pihaknya juga menjelaskan, besaran dana BOS yang diterima sekolah kecil. Alokasi BOS Kota Cirebon hanya Rp200 ribu, BOS propinsi dan BOS pusat jika digabung semuanya hanya Rp1 juta setahun. Bandingkan dengan biaya bimbel bisa Rp4 juta, itupun hanya 3 bulan. “Jadi, wajar guru honor karena uangnya seperti itu. Semakin tahun berkurang, apalagi PP ASN belum turun soal pekerja kontrak,” pungkasnya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: