Pendapatan Daerah Rp 3,08 T, Belanja Daerah Rp 3,16 T, Proporsional?

Pendapatan Daerah Rp 3,08 T, Belanja Daerah Rp 3,16 T, Proporsional?

CIREBON - Ada beberapa catatan dan pertanyaan, terkait rencana APBD tahun 2017 saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (9/11). Terutama mengenai sisi pendapatan daerah. Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra, Sofwan, anggaran pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 3,08 triliun lebih berkurang sebesar Rp 210 miliar rupiah lebih atau 6,93 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp 3,29 triliun lebih. Gerindra juga menyikapi anggaran belanja daerah untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp 3,16 triliun lebih. Dengan komponen anggaran belanja daerah dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 2,05 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp 1,10 triliun lebih. Apakah belanja tidak langsung dan belanja langsung sudah proporsional? “Artinya, dalam pelaksanaannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Karena anggaran belanja harus diarahkan kepada kegiatan yang mendukung prioritas pembangunan berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Sehingga harus menyesuaikan dengan proporsi anggaran,” tandasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa meminta kepada bupati Cirebon, dalam setiap nota hantaran harus disertai data sebagai bahan DPRD menyampaikan pandangan. Selama ini DPRD belum menerima buku RAPBD nota hantaran 2017. Sementara defisit anggaran di angka Rp 210 miliar. “Nah defisit anggaran ini belum dijelaskan kenapa sebabnya,” imbuhnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: