Wow, Daftar Tunggu Haji Hingga 19 Tahun
CIREBON – Daftar tunggu (waiting list) haji di Kota Cirebon saat ini berjumlah 4.800 orang. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kota Cirebon, H Ahmad Rifa\'i SE MESy menyampaikan, untuk tahun 2017, dipastikan jumlah kuota haji Kota Cirebon sama dengan tahun 2016 yakni 247 orang. Jika diasumsikan saat ini waiting list haji sebanyak 4.800 orang dibagi 247 orang, maka daftar tunggu menjadi 19 tahun. \"Sebulan yang lalu, waiting list masih 17 tahun, sekarang sudah 19 tahun. Ini dilihat dari tingginya jumlah pendaftar,\" kata Rifa\'i saat dijumpai Radar di kantornya, Kamis (10/11). Menurutnya, rata-rata pendaftar haji di Kota Cirebon berprofesi sebagai guru PNS. Sementara itu, berdasarkan regulasi baru Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, maka usia untuk mendaftar haji minimal 12 tahun. Selain itu, kuota haji diprioritaskan untuk jamaah yang belum berhaji. Kalau ada yang mau naik haji lagi, baru boleh mendaftar kembali setelah sepuluh tahun dari keberangkatan terakhir. \"Rata-rata yang daftar haji itu usia produktif,\" tuturnya. Menumpuknya daftar tunggu ini, dampak dari pemotongan kuota 20 persen yang terjadi tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, dengan kondisi kuota sekarang 247 orang, maka setiap tahun waiting list terus bertambah. Apalagi, saat ini Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan signal perihal pengembalian kuota awal maupun penambahan. \"Kemungkinan besar kuota haji masih sama,\" jelasnya. Untuk skala nasional, waiting list haji Indonesia saat ini berjumlah 2,1 juta orang. Sedangkan kuota haji Indonesia sebanyak 156.000 orang. Untuk waiting list haji terlama di pulau Jawa ialah Surabaya yakni 26 tahun. Sementara di luar pulau Jawa ialah Sulawesi Selatan yakni 41 tahun. \"Malah ada yang lebih lama dari Kota Cirebon. Kota Surabaya waiting list-nya sudah 26 tahun, Sulawesi saat ini sudah 41 tahun,\" lanjutnya. Semakin lamanya antrean waiting list ini, karena biaya haji di Indonesia cukup murah yakni Rp34.200.000. Padahal normatifnya, orang berhaji minimal mengeluarkan biaya Rp60 juta/orang. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memberikan subsidi haji sekitar 26 juta/orang. Tak hanya itu, semakin meningkatnya animo masyarakat untuk berhaji juga lantaran adanya sertifikasi guru profesional. \"Ya, kebanyakan memang dari hasil sertifikasi. Tapi biaya haji di Indonesia saat ini juga, bisa dibilang terjangkau, berbeda waktu zaman orang tua saya dulu. Ibu-bapak saya ketika mau berhaji bisa menghabiskan sawah 1 bau. Waktu itu harga sawah satu bau Rp6-7 jutaan. Sekarang tahu sendiri satu bau sawah bisa dihargai Rp300-400 juta. Artinya, uang segitu kan bisa memberangkatkan haji sampai 9 orang,\" tandasnya. Bagi jamaah haji usia lanjut (lansia) 75 tahun yang telah mendaftar bisa langsung dilakukan pemberangkatan, dengan syarat saat dilakukan pelunasan ada daftar tunggu yang tak bisa melakukan pelunasan. Dalam hal ini, imbuhnya, Kemenag memberikan kesempatan jamaah haji lansia tersebut berangkat dengan menyertakan pendamping. \"Ya kalau saat itu usianya ada yang lebih dari 75 tahun yang diprioritas, diberangkatkan terlebih dahulu yang usia di atas itu,\" imbuhnya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: