Masih Kurang dari 75 Persen, Proyek DAK Mengkhawatirkan
KESAMBI - Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih ada 17 proyek yang belum mencapai 75 persen. Jumlah itu dari DAK Infrastruktur Publik Daerah (IPD). Bahkan, ketiga pekerjaan DAK Rp96 miliar masih di bawah 20 persen. Memasuki satu bulan terakhir pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditargetkan selesai 22 Desember, membuat para pejabat DPUPESDM selaku pelaksana teknis merasakan ketegangan setiap hari. Sekretaris DPUPESDM Kota Cirebon Ir Yudi Wahono DESS mengatakan, hampir setiap hari selalu digelar rapat bersama para pejabat terkait di internal DPUPESDM maupun pengawas lapangan. Sedangkan dalam dua minggu sekali, digelar rapat dengan kontraktor untuk mengetahui kendala dan perkembangan lapangan. “Setiap hari saya selalu dibuat tegang saat mengetahui perkembangan pekerjaan. Apalagi kalau mengetahui pekerjaan masih belum ada perkembangan berarti,” ucapnya kepada Radar didampingi Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM Sumargo BE SE MSi, Jumat (11/11). Pasalnya, lanjut Yudi Wahono, berdasarkan data laporan yang masuk setiap hari, perkembangan pekerjaan proyek DAK IPD maupun Rp96 miliar belum mengalami perkembangan signifikan. Hal ini terus dikonsultasikan dengan pengawas lapangan dan kontraktor. Setelah melakukan identifikasi, ada beberapa kendala lapangan yang memang membutuhkan waktu lebih lama. Termasuk pula ada pekerjaan yang baru keluar Surat Perintah Kerja (SPK) pada beberapa hari lalu. Yaitu peningkatan trotoarisasi di Jalan Aria Kemuning. Sehingga progress pekerjaannya hanya 0,50 persen. Sedangkan, lanjut Yudi Wahono, untuk peningkatan Jalan Sumur Wuni tembus Jalan Kedung Krisik yang baru mencapai 10,05 persen. Kontraktor beralasan medan jalan sangat sulit untuk kendaraan berat bermanuver. Sehingga dibuat jalan untuk kendaraan berat bisa masuk, baru dilakukan pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Untuk peningkatan jalan dan trotoarisasi Jalan Cipto Mangunkusumo dengan capaian pekerjaan 15,48 persen. Kontraktor menunggu pekerjaan betonisasi selesai dilakukan. Adapun tiga proyek besar dari DAK Rp96 miliar, ketiganya masih di bawah 16 persen. Perkembangan tersebut, ucap pria yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DAK Rp96 miliar itu, membuat para pejabat di DPUPESDM menjadi was-was. Khawatir sampai akhir tahun 2016 ini pekerjaan belum selesai. Jika hal ini sampai terjadi, dengan sangat terpaksa pembayaran uang hanya sesuai dengan jumlah persentase pekerjaan DAK IPD maupun Rp96 miliar yang sudah dikerjakan. Pada sisi lain, khusus DAK Rp96 miliar seluruh anggaran sudah masuk rekening kas daerah Kota Cirebon. Karena itu, sisa anggaran dari pekerjaan DAK yang belum selesai terancam dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini sedikit banyak akan merugikan pegawai Pemerintah Kota Cirebon. Kepala Bidang Bina Marga DPUPESDM Kota Cirebon Sumargo BE SE MSi menjelaskan, setiap hari pengawas lapangan dan tim teknis dari DPUPESDM berkeliling meninjau pekerjaan. Mengingatkan kontraktor agar lebih cepat melakukan pekerjaan tanpa mengurangi kualitas. Untuk memastikan itu, pihaknya selalu mengecek ketebalan batu alam dan besi. “Pak Budi Raharjo (Kepala DPUPESDM) langsung yang cek. Memastikan bahan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spek,” terangnya. Sumargo mendapatkan jaminan dari para kontraktor, minggu depan mulai ada percepatan di berbagai titik. Dengan harapan, sebelum tutup tahun ini pekerjaan DAK Rp53 miliar maupun Rp96 miliar selesai seluruhnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: