BKD Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Pemukulan Pegawai RSUD Arjawinangun

BKD Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Pemukulan Pegawai RSUD Arjawinangun

CIREBON-Terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai RSUD Arjawinangun oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin siang (11/11), Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon telah memanggil tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Meskipun telah memeriksa tiga saksi, namun BK masih enggan mengungkapkan hasil keterangan dari ketiga saksi tersebut. Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Sukaryadi SE kepada Radar Cirebon mengatakan, sebelumnya pihaknya akan memintai keterangan ketiga saksi tersebut, pada Rabu (9/11). Karena mereka (saksi, red) terlambat datang, pemeriksaan diundur. “Tadinya hari Rabu siang mau dimintai keterangannya, tapi dua dari ketiga saksi ini terlambat dating, sehingga terpaksa ditunda,” katanya. Sukaryadi mengakui pihaknya sudah memeriksa ketiga saksi itu. ”Tadi siang (kemarin, red) pukul 13.00 WIB, ketiganya sudah kami mintai keterangan dalam panggilan kedua pemeriksaan. Mereka diminta menceritakan kronologis kejadian yang dilaporkan oleh saudara Rahmat,” ucap. Namun Sukaryadi masih enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Selain ketiga orang itu, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lainnya. “Untuk hasil belum ada. Yang jelas mereka sudah kami periksa. Kami akan kami panggil lagi saksi-saksi lainnya pekan depan. Kita saat ini baru sebatas menampung cerita kronologis kejadian. Nanti kita akan bahas bersama dan dipadukan keterangan para saksi, korban dan terlapor untuk mencari benang merahnya,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: