Proyek DAK Baru Jalan Ketika Bahan Material Ada

Proyek DAK Baru Jalan Ketika Bahan Material Ada

KESAMBI – Hanya 42 hari tersisa hingga 22 Desember 2016. Kendati demikian, pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Publik Daerah (IPD) Rp53 miliar maupun Rp96 miliar, belum sesuai harapan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Sumargo BE SE MSi mengatakan, DPUPESDM sudah mendorong kontraktor melakukan percepatan baik menambah durasi kerja hingga malam, maupun penambahan pekerja. “Insya Allah minggu depan sudah mulai banyak percepatan. Kalau proyek DAK Rp53 miliar sudah banyak yang 100 persen. Sisanya awal Desember sudah selesai,” ujar Sumargo, kepada Radar, Sabtu (12/11). Disebutkannya, DAK Rp96 miliar justru yang mengkhawatirkan. Pasalnya, sampai sekarang perkembangan pekerjaan masih dibawah 16 persen. Dari tiga item proyek DAK Rp96 miliar, ada yang masih dibawah 10 persen. Bahkan, ada kontraktor yang pekerjaannya terhenti karena ketiadaan bahan baku. Karena itu, Sumargo mendesak kontraktor dari Jakarta dan Bandung yang menjadi pemenang proyek tersebut untuk melakukan percepatan. Bagi DPUPESDM dan Pemerintah Kota Cirebon sendiri, keinginan agar penyerapan segera dilakukan dan tidak menyisakan pekerjaan setelah tutup tahun merupakan harapan terbesar. Pasalnya, konsekuensi pemotongan DAU dan kehilangan dana insentif Rp33,6 miliar menunggu di depan mata. Hal itu terjadi bila pekerjaan DAK dan penyerapan anggaran tidak mengalami perkembangan.      Penyerapan dan pekerjaan kurang optimal karena berbagai kendala di lapangan. Mulai dari musim hujan, kekurangan bahan bangunan dan pekerja. Hanya saja, beberapa kontraktor agar terlihat bekerja, sudah merusak border sebelum bahan bangunan sedia. Karena itu, Sumargo selaku pejabat teknis DAK Rp53 miliar dan Rp96 miliar, sering menegur kontraktor yang merusak border sebelum bahan itu ada. Hal ini berakibat pada kesemrawutan di lapangan karena border yang rusak itu dibiarkan tanpa perbaikan. “Saya coret kalau ada ajuan perusakan border, tetapi bahan belum ada. Kalau mau dirusak, bahan sudah ada dulu. Pekerjaan jalan kalau bahan sudah ada,” tegasnya. Meski mendorong percepatan, kata dia, bukan berarti kontraktor asal-asalan bekerja. Pasalnya di lapangan ada pengawasan berlapis dari Manajemen Konstruksi (MK). Tim konsultan pengawas ini didapatkan dari hasil lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tim ini bertanggungjawab terhadap pekerjaan proyek DAK mulai dari awal pekerjaan sampai hasil akhir. Bila ada sesuatu kekurangan, tim pengawas wajib mengingatkan kepada kontraktor di lapangan. Tim pengawas bekerja mulai dari perencanaan sampai pembangunan selesai. Selain tim pengawas, adapula tim teknis dari DPUPESDM. Bahkan, setiap hari tim teknis dari DPUPESDM itu selalu berkeliling meninjau setiap proyek DAK. “Kalau sampai akhir tahun pekerjaan belum juga selesai, terpaksa DPUPESDM akan memutus kontraknya. Artinya, pembayaran hanya sebesar yang diselesaikan,” katanya. Di tempat terpisah, Konsultan pengawas dari PT Yodya Karya Jakarta, Tisna Sanjaya ST mengatakan, pihaknya menegur dan mengingatkan kontraktor untuk bekerja sesuai aturan dan spek. Termasuk pula saat pekerjaan terhambat, konsultan pengawas langsung berkoordinasi dengan tim teknis DPUPESDM agar mencarikan solusinya. “Kami tidak diam saat ada kontraktor yang bekerja asal-asalan. Seperti misalnya ada bekas bongkaran masih terserak di jalan, kami ingatkan agar dibereskan. Dari DPUPESDM juga ikut mengingatkan,” tukasnya. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: