275 Kasus Gizi Buruk, 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN

275 Kasus Gizi Buruk, 43 Persen Warga Cirebon Belum Terlindungi JKN

CIREBON - Stuktur RAPBD murni tahun anggaran 2017 sangat fantastis. Pasalnya, dari struktur tersebut, untuk pendapatan di angka Rp 3,08 triliun, sementara belanja Rp 3,16 triliun. Besarnya anggaran tersebut harus dikelola baik pemerintah daerah. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi mengatakan, sebesar 16,50 persen pemerintah daerah mengalokasikan persoalan kesehatan di Kabupaten Cirebon. “Perlu diketahui, setiap tahun kasus gizi buruk murni di Kabupaten Cirebon selalu ditemukan. Dua tahun terakhir, angka gizi buruk 275 kasus yang tercatat dalam kegiatan-kegiatan posyandu,” ujar Sukaryadi kepada Radar Cirebon. Menurutnya, kegiatan untuk mengidentifikasi warga terkena gizi buruk ini juga penting untuk diprioritaskan. Masalah lainnya soal BPJS. Sedikitnya, 43 persen penduduk Kabupaten Cirebon belum terlindungi jaminan kesehatan apa pun. “Ini menjadi persoalan penting, kenapa sektor kesehatan memiliki porsi tinggi. Tapi realisasinya terus menyisakan masalah,” tutur Sukaryadi. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: