2 Tahun Pelaku Bom Samarinda Urus Keramba Ikan

2 Tahun Pelaku Bom Samarinda Urus Keramba Ikan

SUDAH 2 tahun Juhanda menetap di Samarinda. Di sana, dia mengurus keramba ikan. Data ini terungkap saat polisi mencari barang bukti di salah satu ruang bangunan yang digunakan Juhanda sebagai tempat tinggal di Samarinda. Pantauan Samarinda Pos (Radar Cirebon Group), tempat itu disisir Unit Gegana Detasemen B Pelopor Polda Kaltim sekitar pukul 12.30 WITA. “Setahu saya pekerjaannya hanya mengurus keramba ikan,” kata salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan. Dari tempat Juhanda, barang bukti seperti buku dan beberapa benda lain disita. Dua rekan Juhanda ditangkap. Mereka dikeler ke Mako Brimob Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan. Beberapa saat kemudian, dua orang lagi ditangkap di lokasi yang sama. Yakni, pria berinisial Sp dan perempuan yang diduga istrinya. Unit Gegana bergerak cepat menuju salah satu rumah di RT 29, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir. Lokasinya sekitar 1,5 kilometer dari tempat kejadian. Bangsal di bantaran Sungai Mahakam tersebut merupakan rumah yang dihuni pria berinisial Pr selama 20 tahun terakhir. Pr diketahui sebagai guru atau orang yang dituakan dalam kelompok tersebut. Dari rumah Pr, polisi menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 2, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir. Di lokasi itu, seorang pemuda berinisial Iw dan salah seorang rekannya ditangkap. Beranjak petang, petugas kembali menangkap beberapa orang yang diduga masuk jaringan tersebut di Jalan Gerbang Dayaku, Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara. Sejauh ini, soal kepastian alamat Juhanda di Ciniru masih simpang siur. Apalagi Ciniru merupakan salah satu kecamatan yang membawahi banyak desa. Seperti disampaikan Kepala BPD Cijemit, Kecamatan Ciniru, Toni Suroso. Dia mengaku masih kesulitan melacak nama Juhanda. “Sepengetahuan saya tidak ada nama Juhanda di desa kami (Cijemit, red). Mungkin di desa lainnya,” terang Toni saat dihubungi Radar, tadi malam. (JPG/mus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: