Cegah Konflik SARA, Olah Raga Bersama Warga Ahamdiyah di Manis Lor Dibatalkan

Cegah Konflik SARA, Olah Raga Bersama Warga Ahamdiyah di Manis Lor Dibatalkan

KUNINGAN - Rencananya kegiatan olah raga bersama warga Ahmadiyah se-Jawa Barat di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana pada tanggal 19 November mendatang dipastikan batal. Hal ini setelah aparat dari kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kuningan serta pejabat Muspika Jalaksana menggelar pertemuan dengan panitia penyelenggara acara tersebut di Aula Desa Manis Lor, Kamis (17/11).   Dalam pertemuan tersebut, Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan Deni Hamdani menilai, kegiatan olah raga bersama yang bakal diikuti oleh jamaah Ahmadiyah dari luar daerah dinilai berisiko memicu konflik SARA yang selama ini sudah reda. Oleh karena itu, Deni meminta kepada pihak panitia untuk menangguhkan kegiatan tersebut demi menjaga kondusifitas daerah Kabupaten Kuningan.   \"Apalagi saat ini tengah ramai dengan aksi umat Islam di Jakarta, kami tidak ingin hal serupa juga terjadi di Kuningan. Untuk itu, kami meminta pihak panitia untuk menangguhkan acara tersebut untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan juga NKRI,\" kata Deni diamini Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan.   Sementara itu Irfan selaku utusan dari warga Ahmadiyah yang juga terlibat dalam kepanitian acara tersebut mengatakan, rencananya kegiatan olah raga bersama nanti akan berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu. Adapun kegiatannya hanya olah raga bersama seperti bulu tangkis, futsal, bola volly dan sebagainya serta akan digelar kegiatan keagamaan seperti salat tahajud dan subuh berjamaah serta kajian Alquran yang menurutnya hal tersebut merupakan kegiatan biasa dan tidak melanggar aturan.   Namun demikian, Deni meminta agar kegiatan tersebut tidak diselenggarakan di Kuningan karena pertimbangan potensi konflik yang bakal terjadi. Apalagi dengan melibatkan banyak warga Ahmadiyah dari luar Kuningan, dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik lebih luas lagi.   Untuk itu, Deni pun meminta pihak panitia untuk kembali berembuk membicarakan rencana kegiatan tersebut dengan mempertimbangkan segala kemungkinan buruk yang akan terjadi. Pertemuan yang berlangsung kurang dari satu jam tersebut, akhirnya dihentikan sementara saat memasuki jam salat dzuhur sambil meminta pihak panitia berembuk dan kembali lagi pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan keputusannya.   Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut, tak seorang pun perwakilan warga Ahmadiyah yang kembali untuk melanjutkan rapat. Rupanya, sudah ada keputusan warga Ahmadiyah dan telah disampaikan kepada Kasat Intelkam Polres Kuningan melalui pesan singkat.   \"Keputusannya kegiatan tersebut dibatalkan, sudah disampaikan secara tertulis melalui pesan singkat (SMS) kepada Kasat Intel Polres Kuningan. Kami sudah meminta agar pembatalan tersebut dibuat dalam bentuk surat resmi atau tertulis pada kertas, namun mereka menilai sudah cukup lewat SMS saja. Ya sudah tidak apa-apa,\" kata Deni kepada radarcirebon.com. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: