Operasi Zebra, Polisi Gelar Razia Empat Kali dalam Sehari

Operasi Zebra, Polisi Gelar Razia Empat Kali dalam Sehari

KUNINGAN - Mengawali kegiatan operasi Zebra Lodaya 2016 kali ini, Polres Kuningan menggelar razia lalu lintas hingga empat kali dalam sehari.   Pantauan radarcirebon.com, kegiatan razia hari Jumat (18/11) ini diakhiri dengan operasi lalu lintas malam hari di persimpangan Bandorasawetan. Kegiatan yang digelar selama hampir dua jam tersebut mendapati puluhan kendaraan terkena tilang. Sebagian besar yang terjaring razia adalah mereka yang mengendarai kendaraan dengan pelanggaran mencolok seperti tidak mengenakan helm, knalpot bising dan berboncengan tiga.   \"Kami menggelar operasi Zebra hari ini hingga empat kali dengan lokasi berbeda-beda yang dinilai rawan pelanggaran. Terakhir malam ini di persimpangan Bandorasa yang akan dilanjutkan dengan operasi hunting ke titik-titik rawan kecelakaan,\" kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi kepada radarcirebon.com.   Menurut Purwadi, berbeda dengan kegiatan razia pada siang hari yang fokus melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas, namun pada operasi malam hari ini targetnya pada pelanggaran kasat mata dan dinilai berisiko terjadi kecelakaan. Di antaranya pengendara yang tidak mengenakan helm, kendaraan tidak dilengkapi kaca spion dan yang berboncengan tiga.   \"Razia malam ini targetnya untuk menekan angka kecelakaan. Sebab cenderung masyarakat mengabaikan keselamatan saat berkendara malam hari, mungkin karena beranggapan tidak ada penjagaan polisi. Padahal, siang ataupun malam potensi kecelakaan sama saja bahkan catatan kami angka kecelakaan pada malam hari lebih tinggi,\" kata Purwadi.   Menurut Purwadi, hal ini perlu dipahami oleh masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan tertib lalu lintas saat berkendara sekalipun malam hari. Terutama di daerah Cilimus sebagai daerah wisata dan banyak terdapat tempat hiburan, kata dia, tercatat sebagai salah satu daerah rawan kecelakaan di Kabupaten Kuningan yang seharusnya disadari masyarakat untuk selalu berhati-hati.   Terhadap para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia kali ini, dijelaskan Purwadi, selanjutnya diberi sanksi tilang dan harus menjalani proses sidang di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kuningan dua minggu mendatang. Selain itu, mereka juga diberi arahan dan imbauan untuk selalu taat berlalu lintas sekalipun pada malam hari. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: