Banyak Usaha Batu Alam Tak Berizin, Ini Sebabnya

Banyak Usaha Batu Alam Tak Berizin, Ini Sebabnya

CIREBON - Masih banyak pengusaha atau perajin batu alam di Kecamatan Dukupuntang yang belum memiliki izin. Karena itu, perlu ada langkah prima dari Pemkab Cirebon agar perajin batu alam berizin. Camat Dukupuntang, Sudarna mengatakan, setelah dikroscek, ternyata ada 239 pengusaha batu alam di Desa Dukupuntang. Namun sayangnya, dari jumlah itu, masih banyak yang belum mempunyai izin. Sudarna menduga, banyaknya pengusaha yang tidak memiliki izin, karena faktor ketidaktahuan. Banyak di antara mereka yang ingin mengurus perizinan tapi tidak mengerti alur prosedur yang harus ditempuh. “Ini sebenarnya kendalanya bukan pada mereka (pengusaha batu alam, red). Karena mereka ini ingin mengurus perizinan, tapi kendalanya informasi mereka yang terbatas,” beber Sudarna. Terlebih, lamanya waktu pengurusan perizinan dan banyaknya proses yang harus dilalui pengusaha batu alam. Bisa jadi, karena mungkin terlalu banyak prosesnya. \"Ada juga sebenarnya perizinan sudah diurus, tapi mereka ada yang amdalnya menunggu agak lama,” ujarnya. Sehingga menurut Sudarna, perlu ada langkah yang tepat dalam proses perizinan. “Harus ada pemangkasan birokrasi, agar proses perizinan bisa cepat dan terarah. Misalkan seluruh proses perizinan itu hanya satu atap saja, tidak macam-macam, jadi lebih enak. Gimana caranya agar masyarakat tidak bingung,” jelasnya. Sudarna berharap, hal seperti ini bisa segera diatasi, agar potensi PAD dari sektor batu alam ini tidak hilang. “Padahal PAD-nya itu cukup luar biasa banyaknya. Makanya, harus cepat segera ditindaklanjuti, baik oleh BPPT ataupun instansi lainnya,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: