Pemkab Kuningan Sudah Bentuk Majelis Kode Etik ASN
KUNINGAN- Sebanyak 641 orang PNS dari lingkungan Pemkab Kuningan mendapat promosi kenaikan pangkat. Rinciannya, pegawai golongan IVa ke atas sejumlah 164 orang hingga golongan IIId ke bawah mencapai 477 orang. Secara simbolis, mereka menerima SK kenaikan pangkat yang diberikan langsung Bupati H Acep Purnama SH MH disaksikan Kepala BKD, Drs Uca Somantri MSi untuk periode 1 Oktober 2016 yang digelar di Wisma Permata, Kamis (17/11). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Mutasi dan Dokumentasi Pegawai H Tono Sumartono SSos dalam laporannya menerangkan, ada sekitar 1.008 orang pegawai yang diusulkan dalam program kenaikan pangkat. Dari 1.008 pegawai, hanya 641 orang PNS disetujui dan 367 orang PNS masih dalam proses Kantor Regional III BKD Jabar. Sisanya akan kembali diajukan tahun depan. Nah, sambung dia, sebagai bentuk rasa syukur dan sudah menjadi tradisi bagi para pegawai yang naik pangkat, akan dilakukan gelaran aparatur peduli lingkungan atau Apel. Kegiatan ini rutin dilaksanakan BKD selepas kenaikan pangkat. “Ini sebagai ungkapan rasa syukur kami, dan juga kepedulian PNS yang telah menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat. Kemudian juga keinginan kami terhadap program pelestarian SDA dan lingkungan hidup, maka akan dilaksanakan penebaran benih ikan di Situ Embung, Desa Kaduagung Sindangagung Kuningan,” katanya. Sementara Bupati H Acep Purnama SH MH mengatakan, bahwa dalam menegakkan kode etik PNS di lingkungan Pemkab Kuningan, pemerintah sudah membentuk Majelis Kode Etik. Hal ini guna membentuk sikap dan perilaku teladan serta panutan di lingkungan kerjanya, sehingga menumbuhkan dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan meningkatkan profesionalisme. “Pembentukan Majelis Kode Etik ini untuk menegakkan kode etik para PNS, serta mekanisme penanganan pelanggaran kode etik. Sehingga para PNS nantinya bisa menjadi suri tauladan dan panutan di lingkungan kerjanya serta masyakat,” harap bupati. Bupati Acep berpesan, agar para PNS mampu menunaikan kewajiban selaku PNS. Lalu melaksanakan tugas dinas sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Para PNS juga harus memenuhi ketentuan jam kerja, menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik, memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang batasnya masing-masing. “Sebagai abdi Negara harus menjadi aparatur pemerintahan yang peduli dan berperan aktif, terhadap berbagai upaya dalam pelestarian SDA dan lingkungan hidup,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: