6 Warga Sukamulya Ditahan, Walhi Minta Kapolri Evaluasi Anggotanya

6 Warga Sukamulya Ditahan, Walhi Minta Kapolri Evaluasi Anggotanya

WAHANA Lingkungan Hidup (Walhi) berekasi keras terkait bentrokan aparat keamanan dengan warga saat pengukuran lahan di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/11) lalu. (Baca: Bentrok, Warga Sukamulya Lawan Petugas Pengukuran Lahan untuk BIJB) Pasca bentrokan, 6 warga Sukamulya ditahan di Polda Jabar, karena dianggap sebagai provokator. Padahal menurut Walhi, warga hanya mempertahankan lahan. (Baca: Warga Sukamulya Pertahankan Lahan, Dibubarkan dengan Gas Air Mata) Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan menyayangkan tindakan represif aparat. Penangkapan terhadap 6 warga yang mempertahankan tanahnya merupakan preseden buruk bagi proses penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, Walhi melaporkan insiden itu kepada presiden. Walhi juga meminta kapolri turun mengevaluasi kinerja anggotanya di lapangan. (Baca: DPRD Jabar: Pemerintah Usik Ketenangan Hidup Warga Sukamulya) “Presiden kita kirim surat. Hal seperti ini tentunya tidak boleh didiamkan, terlebih tindakan represif petugas dalam momentum tersebut,” tandasnya. (Baca: Ricuh BIJB, 6 Warga Majalengka Masih Ditahan Polda Jabar) Saat ini, Walhi dan organisasi lain sedang mengupayakan keenam warga yang ditahan agar bisa bebas secepatnya. (Baca: Front Cirebon Bersatu Desak Pemerintah Batalkan Penggusuran Lahan Warga Desa Sukamulya) “Kita ada tim yang mendampingi warga yang tengah diperiksa di Polda Jabar. Bahkan bukan hanya Walhi, tapi juga ada LBH, dari organisasi lain juga ada,” tutur Dadan saat dibungi Radar Cirebon. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: