Sering Diteror, Istri Laporkan Suaminya ke Polisi

Sering Diteror, Istri Laporkan Suaminya ke Polisi

CIREBON - Amalia Anami (21) warga Kebon Pring, Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, melaporkan suaminya, Sal (35) ke polisi. Penyebabnya, Amalia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Amalia menikah dengan suaminya sudah berjalan 2,5 tahun. Buah hati rumah tangganya, Amalia memiliki seorang anak yang berumur 8 bulan. Perselisihan rumah tangga itu berawal, Amalia tidak mau tinggal di kontrakan yang berada di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun. Amalia memilih pulang ke rumah orang tuanya di Kebon Pring. Karena sikap Amalia enggan tinggal di rumah kontrakan, suaminya tidak terima. Karena itu pula suaminya kerap meneror dan menganiaya Amalia. \"Saya enggak mau berada di kontrakan milik suami. Karena semua yang bayar di kontrakan itu pakai uang saya. Sehingga saya ingin ke rumah orang tua saja. Tapi suami saya tidak terima dan menyuruh saya pulang dengan paksa hingga mencekik saya beberapa kali pada awal pertengkaran itu,\" kata Amalia. Setelah kejadian tersebut suaminya pun sering datang beberapa kali untuk meneror dengan mencekik Amalia. Suaminya juga merusak semua barang milik Amalia yang berada di rumahnya. Tujuannya agar Amalia pulang ke kontrakannya yang berada di Tegalgubug. \"Dengan kejadian ini saya merasa tidak nyaman dan saya laporkan ke LSM Mawar Balqis. Saya visum kemudian dilaporkan ke polsek dan ke polres atas tindakan penganiayaan suami terhadap saya,\" lanjut Amalia. Keputusan Amalia untuk menceraikan dan melaporkan suaminya ke polisi sudah bulat. Amalia tidak tahan dengan teror yang dilakukan suaminya. Bahkan, dirinya menginginkan suaminya bisa ditahan. Namun, hingga saat ini sudah beberapa bulan sejak membuat laporan, 23 Agustus 2016, belum ada tindak lanjutnya. Sehingga dirinya sangat berharap anggota Polres Cirebon menuntaskan kasusnya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: