Presiden Tangani Kisruh Lahan BIJB Kertajati

Presiden Tangani Kisruh Lahan BIJB Kertajati

MAJALENGKA- Bentrok antara aparat keamanan dengan warga saat pengukuran lahan untuk runway Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, rupanya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Akhir pekan kemarin secara resmi Presiden Jokowi mengutus staf khusus (stafsus) Noer Fauzi Rachman PhD dan Riza Damanik  datang langsung ke Desa Sukamulya. Pantauan Radar, kedatangan stafsus itu dikawal ketat aparat keamanan, juga mendapatkan sambutan yang antusias dari warga yang pro maupun kontra pengukuran. Mereka berharap kedatangan utusan presiden bisa memberikan solusi adil yang selama ini tidak warga dapatkan. Noer Fauzi Rachman mengatakan, kedatangan mereka ke Majalengka untuk mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya. “Mengapa ada warga yang pro, juga ada warga yang kontra. Apalagi sampai terjadi bentrokan. Permasalahan ini sudah sampai ke meja bapak presiden. Sebagai bentuk keseriusan, beliau mengutus saya untuk datang langsung ke sini,\" kata Noer yang juga peneliti studi politik agraria dan pergerakan sosial. Untuk masukan yang seimbang, pihaknya mendatangi kedua belah pihak yang berbeda pandangan mengenai pembebasan lahan untuk BIJB. Dari hasil komunikasi dengan warga, berbagai keluhan, saran dan kritikan terhadap pemerintah maupun aparat sudah ditampungnya. \"Yang terpenting sekarang semua pihak bisa menahan diri, jangan terprovokasi yang membuat keadaan menjadi tidak kondusif. Saya sudah bertemu dengan warga yang pro dan kontra. Semua aspirasi sudah saya tampung untuk kemudian disusun dilaporkan ke presiden dan dicarikan segera solusinya,\" ujarnya. Dari hasil kesimpulan sementara, pihaknya memberikan masukan berupa pemulihan keamanan dan kenyamanan kepada kedua kubu, yakni warga yang pro dan kontra. Mereka harus bisa hidup berdampingan kembali secara normal. Dan yang terpenting jangan sampai kejadian ini mengorbankan anak-anak, terutama hak mereka untuk mendaptkan pendidikan. Pasalnya dengan kejadian tersebut ada ketakutan sehingga anak-anak tidak bersekolah. \"Selanjutnya kita akan berupa mengawal semua proses baik pengukuran maupun pembebasan lahan warga yang menyangkut dengan pemda maupun pemprov. Setelah ini kami akan bertemu pihak kepolisian, pemda setempat dan BPN,\" ungkapnya. Pantauan Radar, dari pertemuan itu pihak yang pro menyampaikan aspirasi dan keluhan. Antara lain, mulai dari bulan Agustus 2015 warga yg pro sering diintimidasi dan diancam oleh warga yang kontra. Mereka meminta agar di Desa Sukamulya dibuat pos polisi guna mencegah intimidasi dari pihak yangg kontra. Sementara untuk pencairan ganti rugi, warga yang kontra ini menyarankan agar pembayaran dilaksanakan sekaligus. Sementara pihak yang kontra juga menyampaikan tuntutannya. Antara alin agar pihak keamanan segera pergi dari desa. Juga membebaskan rekan-rekan mereka yang masih ditahan Polda Jabar. Warga yang kontra juga sebenarnya dapat saja menerima BIJB, namun dengan berbagai catatan. Yaitu adanya jaminan kepastian relokasi, adanya jaminan kepastian kesejahteraan warga Desa Sukamulya dengan adanya pembangunan BIJB. Mereka juga menuntut adanya jaminan bahwa pemerintahan Desa Sukamulya tidak hilang. SIAP JADI JAMINAN Sementara itu, tiga warga Majalengka yang dibawa dari lokasi bentrokan beberapa hari lalu kini masih ditahan di Polda Jabar. Rencananyan hari ini, Senin (21/11), tim advokasi petani dan keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan. Salah satu tim advokasi petani, Haerudin Insa, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah agar para petani yang saat ini ditahan bisa keluar, meskipun masih dengan menyandang status tersangka. “Keluarga para petani akan mengajukan penangguhan keluarga siap menjadi jaminan. Teman-teman aktivis juga siap menjadi jaminan,” ujarnya, kemarin. Seperti diketahui, ketiga petani yang dijadikan tersangka akhirnya resmi ditahan Polda Jabar. Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan atas ketiganya langsung diteken Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Drs Iman Raharjanto. Dalam surat itu, penyidik memberitahukan kepada keluarga tentang  penetapan dan penahanan ketiga tersangka. Ketiga tersangka antara lain Carsiman, Sunadi, dan Darni. Semerntara ketiga petani yang dibebaskan yakni Tarjo, Jaenudin dan Atam.  Sementara itu Minggu (20/11), personel TNI dan Polri yang sebelumnya berjaga di lokasi ditarik dan sudah meninggalkan TKP. (gus/dri/azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: