Cegah Teroris, Rumah Kos-kosan Diperiksa

Cegah Teroris, Rumah Kos-kosan Diperiksa

CIREBON – Polsek Talun Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada setiap kos-kosan yang dicurigai, Minggu (20/11). Tujuannya untuk mencegah tempat kos digunakan sebagai persinggahan pendatang gelap, jaringan teroris, pengedar narkoba, atau tindak kriminal lainnya. Pemeriksaan dipimpin langsung Aiptu Yusup Tarmuzi, Kanit Binmas Polsek Talun, dibantu oleh tokoh pemuda, serta perangkat desa yang dipimpin Kuwu Ciperna, Gunawan. Dalam pemeriksaan, petugas meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik atau pengelola tempat kos. Setelah dipersilakan, petugas langsung memeriksa identitas penghuni kos yang rata-rata mayoritas perempuan. Mereka bekerja sebagai karyawan swasta. Ada juga beberapa perempuan yang bekerja sebagai sales. Petugas memeriksa seluruh identitas penghuni kamar yang ada dan mendata pemilik atau pengelolanya. Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Talun AKP Edi Mulyono mengatakan, pihaknya akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan maupun kelompok teroris. “Sementara ini hasilnya, kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Namun, anggota kami tetap memberi teguran kepada pemilik dan penghuni kamar kos-kosan yang tidak melengkapi identitasnya,“ kata Edi. Pemeriksaan ini, lanjut Edi, juga untuk menertibkan penghuni kos sekaligus mengimbau kepada pemilik kos agar melaporkan setiap penghuni kepada RT atau RW setempat. “Selain mengantisipasi kejahatan dan jaringan teroris, kami juga memberi pemahaman kepada penghuni kos dan pemiliknya, agar jika terjadi sesuatu kejahatan, diharapkan segera melapor,“ katanya. Sementara, Gunawan mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang selalu melayani masyarakat dengan mengantisipasi kejahatan di desanya. Pihaknya merasa aman jika dari kepolisian terus menerus meminimalisir pendatang gelap di setiap kos-kosan atau rumah kontrakan. (arn)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: