Operasi Pekat, Polisi Sisir Kosan dan Tempat Hiburan

Operasi Pekat, Polisi Sisir Kosan dan Tempat Hiburan

KUNINGAN - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kuningan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan dan tempat kos dalam giat operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (20/11) malam tadi. Hasilnya, sebanyak tiga motor tanpa dilengkapi surat-surat dan empat dus minuman keras serta satu wanita berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) tanpa identitas diamankan petugas.   Mengawali kegiatan operasi kali ini, petugas melakukan razia ke sejumlah tempat kos di wilayah Kuningan kota. Satu persatu tempat kos yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku kriminal diperiksa petugas berikut memeriksa identitas para penghuninya serta kendaraan yang dibawa. Hasilnya, beberapa penghuni tempat kos tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua mereka sehingga oleh petugas diangkut untuk diproses lebih lanjut.   \"Ada tiga motor kami amankan dari tempat kos karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, dan bisa jadi motor tersebut merupakan hasil curian. Jika pemiliknya bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, maka silakan motornya boleh diambil di Mapolres,\" ujar Ujang kepada radarcirebon.com.   Usai melakukan pemeriksaan terhadap tempat kos, giat razia dilanjutkan ke sejumlah tempat hiburan di kawasan wisata Sangkanurip dan Linggarjati. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan identitas para pengunjung tempat hiburan termasuk para wanita pemandu lagu (PL) sekaligus tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras. Hasilnya, petugas mendapati seorang PL yang tidak memiliki KTP serta empat dus minuman keras dari salah satu kafe di Linggarjati.   \"Operasi ini tujuan utamanya adalah dalam rangka cipta kondisi wilayah Kabupaten Kuningan yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu juga mengingat akhir-akhir ini aksi tindakan kriminalitas terutama pencurian kendaraan R2 dan R4 agak meningkat sehingga kami perlu lakukan penyisiran tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para pelaku pencurian, salah satunya tempat kos,\" kata Ujang.   Termasuk terhadap kendaraan baik roda dua maupun empat yang berada di tempat kos dan kafe tidak luput dari pemeriksaan petugas untuk memastikan kendaraan tersebut legal atau hasil curian. Bagi pemilik yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, maka terpaksa harus berurusan dengan kepolisian hingga sang pemilik bisa menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut.   \"Sekaligus kami sampaikan imbauan kepada para pengelola tempat kos dan tempat hiburan untuk waspada terhadap setiap penghuni dan pengunjungnya. Pastikan penghuni tempat kos bukanlah pelaku kriminal yang sedang sembunyi dan pengunjung tempat hiburan bukanlah yang mau bikin ulah dan keributan. Jika ditemukan ada orang semacam itu, maka segera laporkan kepada kami untuk kami tindaklanjuti,\" imbau Ujang. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: