Dalam 5 Tahun OJK Terima 3.000 Pengaduan

Dalam 5 Tahun OJK Terima 3.000 Pengaduan

CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan milad ke-5, Sabtu (19/11) di Taman Teknologi Pertanian (TTP) Desa Windujaya, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Acara dibuka funwalk, expo inklusi keuangan serta hiburan. Sebagai pengawas industri jasa keuangan yang terintegrasi, selama 5 tahun ini OJK telah mengeluarkan sekitar 150 Peraturan OJK (POJK) dan 73 Surat Edaran OJK (SE OJK). Kepala Kantor OJK Cirebon M Lutfi mengungkapkan OJK terus berupaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang kokoh, berkontribusi dan inklusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan lebih menyejahterakan masyarakat. Tidak hanya pengaturan industri jasa keuangan, OJK pun telah berperan dengan mengeluarkan 45 kebijakan yang dituangkan dalam 5 paket kebijakan sebagai katalisator roda perekonomian Indonesia. \"Di bidang perlindungan konsumen, sepanjang 5 tahun ini OJK seluruh Indonesia telah menerima 3.000 pengaduan kosumen, 21.000 penerimaan informasi dan 41.000 pertanyaan,\" ungkapnya pada Radar Cirebon. OJK Cirebon terbilang unik memilih TTP Sedong untuk merayakan milad ke-5. Tujuannya untuk memperkenalkan stakeholder di industri jasa keuangan dengan potensi yang ada di kelompok tani dan mitra binaan Taman Teknologi Pertanian TTP Sedong. Berkaitan pula untuk mendukung program inklusi keuangan dan percepatan akses keuangan di daerah. \"TTP sendiri adalah program Kementerian Pertanian untuk memberi solusi dan mengangkat potensi lokal dari kelompok tani dan mitra binaannya,\" tutur Lutfi. Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang dilakukan OJK pada 2013 lalu, memperlihatkan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia tentang produk dan layanan jasa keuangan masih rendah yaitu sebesar 21,8 persen. Sementara untuk penggunaan produk/layanan jasa keuangan oleh masyarakat sebesar 59,7 persen. Hal ini mencerminkan akses keuangan masyarakat terhadap industri keuangan belum terbuka optimal. Oleh karena itu, dalam perayaan HUT OJK ke- 5 ini KOJK Cirebon menyelengarakan Expo Lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan tingkat literasi masyarakat Sedong dan kelompok tani dan mitra binaan TTP Sedong tentang produk dan layanan jasa keuangan. Untuk menjawab sekitar 75.000 pertanyaan dari masyarakat guna mengetahui Lembaga investasi yang belum berizin dari regulator, OJK telah mengeluarkan investor alert portal (IAP) yang dapat diakses melalui minisite sikapiuangmu.ojk.go.id. Dalam sebulan ini pun OJK telah mengeluarkan siaran pers mengenai pernyataan sikap OJK dan Satgas Waspada Investasi mengenai Cakrabuana Sukses Indonesia, Dream for Freedom, UN-Swissindo dan Pandawa. Lutfi berharap di tahun yang akan datang kiprah OJK dalam menyelenggarakan sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, akuntabel akan menjadi lebih baik lagi. \"Perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat juga menjadi perhatian penting bagi OJK,\" pungkasnya. (tta)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: