Duuh, Cukup Ruwet Sengketa Kios di Pasar Tegalgubug

Duuh, Cukup Ruwet Sengketa Kios di Pasar Tegalgubug

CIREBON - Ratusan massa gabungan dari Ikatan Pedagang Pasar Sandang Tegalgubug dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Tegalgubug, nampak memenuhi PN Kota Cirebon, Selasa (22/11). Kedatangan massa tersebut sekaligus menghadiri sidang gugatan atas lelang yang telah dilakukan atas sekitar 600-an los dan kios di Pasar Sandang Tegalgubug. Permasalahan ini bermula saat Koperasi Pasar (Koppas) sebagai pemegang sertifikat, menjaminkan ratusan kios tersebut ke salah satu bank di Kota Cirebon. Karena angsurannya tidak lancar, bank kemudian melelang aset yang dijaminkan tersebut. Dalam lelang itu, akhirnya pindah ke tangan pihak lain yang memenangkan lelang. Masalah muncul ketika para pedagang rupanya membeli aset dari pemilik lama, atau sebelum Koppas, tanpa sepengetahuan pihak bank dan Koppas. Ratusan pedagang tersebut saat ini terancam kehilangan lapak dan kiosnya karena sudah ada pemenang dalam lelang aset di Pasar Sandang Tegalgubuk tersebut. Salah satu peserta aksi, Hj Kuni kepada Radar mengatakan, pedagang merasa tertipu dan siap menempuh jalur hukum atas kerugian yang timbul karena permasalahan tersebut. “Kita sekarang jadi korban. Lalu pada siapa kita menuntut kerugian? Harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kita minta PT RR bertanggung jawab,” ujarnya. Sidang perdana yang dilaksanakan di PN Cirebon tersebut, digelar dengan agenda verifikasi berkas dan legal standing para pihak, baik dari penggugat maupun tergugat. Sementara itu, Penasehat Hukum Penggugat PT RR, Mutahar SH mengatakan, pihaknya mendaftarkan kasus tersebut ke PN Cirebon untuk mendapatkan keadilan. Pihaknya merasa dirugikan atas lelang yang dilakukan para tergugat. Selain itu, pada risalah lelang yang ia terima ada kerancuan yakni salah penetapan tanggal, sehingga pihaknya menilai lelang tersebut cacat hukum dan tidak sah. “Ada tujuh pihak yang kita gugat. Nilai kerugian materilnya sekitar Rp30 miliar,” papar Mutahar. (dri)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: