Bagaimana Nih, Betonisasi Jalan Cipto Ditunda Lagi

Bagaimana Nih, Betonisasi Jalan Cipto Ditunda Lagi

KEJAKSAN – Kontraktor Jl Dr Cipto Mangunkusumo mengulur-ngulur waktu pelaksanaan betonisasi. Sampai Rabu ini (23/11),  janji untuk memulai proyek  tidak dipenuhi. Padahal, tenggat waktu sesuai kontrak, proyek itu harus selesai 21 Desember. “Waktunya semakin mepet, kontraktor harus memenuhi kewajibannya. Kalau nggak, ini jadi pertimbangan buat pemkot,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Ir Budi Raharjo MBA, kepada Radar. Budi mengungkapkan, proses betonisasi Jalan Cipto diprediksi butuh waktu penyelesaian lebih dari tiga pekan. Bila tidak segera dimulai, dikhawatirkan proyek ini malah lewat deadline. “Kalau ada kendala, sampaikan saja. Kita carikan solusinya bersama. Maksimalkan waktu yang tersisa,” tegasnya. Menurutnya, proyek betonisasi Jalan Cipto merupakan salah satu prioritas prioritas pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena lokasinya berada di pusat kota dan Jl Cipto sudah lama direncanakan untuk dibeton, termasuk dilakukannya pelebaran. Sehingga sangat disayangkan bila proyek prestisius ini malah gagal dikerjakan lantaran kontraktor tidak memiliki kesiapan. Soal keinginan kontraktor menggunakan zat adiktif pengering semen, mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini mempersilakan. Hanya saja, biaya pembelian tidak dapat dibebankan kepada negara. Pembelian zat adiktif menjadi beban kontraktor. “Kontraktor minta kita menganggarkan, tapi kita tolak,” tegasnya. Budi mengakui, DPUPESDM punya dua skenario. Pertama, proyek berjalan sesuai rencana yakni 21 November dan dijadwalkan selesai 19 Desember. Atau, proyek betonisasi dilaksanakan telat sehari yakni 22 November. Keterlambatan waktu satu hari ini, masih batas aman. Bila pekerjaan dimulai tepat waktu, tidak dibutuhkan zat adiktif karena semen bisa kering dengan waktu tiga pekan. Seandainya 22 November pekerjaan belum berjalan, pihaknya akan kembali memanggil kontraktor agar segera menjalankan kewajibannya. Sekretaris DPUPESDM, Ir Yudi Wahono DESS mengatakan, berdasarkan data yang ada, kenyataan di lapangan belum menunjukan perkembangan menggembirakan. Khususnya untuk proyek DAK Rp96 miliar yang saat ini masih dibawah 20 persen. Dengan waktu tersisa 1,5 bulan kedepan, semua pihak merasa khawatir tidak terserap maksimal. untuk DAK Infrastuktur Publik Daerah (IPD) Rp53 miliar, dari 33 item pekerjaan yang dilakukan, secara keseluruhan sudah ada pencairan Rp31,9 miliar atau 74,24 persen. “Kalau pencairan 74 persen, pekerjaan lapangan pasti di atas itu. Pekerjaan DAK IPD banyak yang sudah selesai,” ucapnya. Sedianya pekerjaan betonisasi Jalan Cipto sudah dilakukan kemarin. Bahkan, pengukuran jalan dibagi tiga lajur telah dilakukan bersama Polres Cirebon Kota, Dishubinkom, CSB Mall dan perwakilan sekolah terdampak. Selama ini, kontraktor memberikan kesanggupan menyelesaikan betonisasi. Dengan waktu tersisa kurang dari sebulan, Yudi optimis pekerjaan masih bisa dilakukan dalam kondisi normal. Sikap optimis itu melihat kontraktor yang sudah melakukan pembesian untuk betonisasi. Hanya saja, karena pekerjaan tidak kunjung dilakukan, Yudi sedikit khawatir tidak selesai tepat waktu. (ysf)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: