Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Majalengka

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Majalengka

MAJALENGKA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial RPW (24), warga Blok Situsari Rt 03/05  Desa Girimulya Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Proses penangkapan terjadi hari Rabu (23/11) pada Jam 09 WIB, juga melibatkan pengamanan dari Polres Majalengka dan Polsek Banjaran.

Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun dia enggan memberi penjelasan dan informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan terduga RPW dengan jaringan atau aksi teror tertentu.

\"Iya benar tadi ada penangkapan terduga teroris, tapi untuk keterangan lebih detil saya tidak berwenang. Silakan konfirmasi ke Mabes Polri saja. Kita hanya melakukan pengamanan sekitar seperti mengatur lalulintas dan mencegah warga mendekat,\" ucapnya singkat.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun Radar, diperoleh RPW yang asli kelahiran Majalengka pada 27 Desember 1992 itu pernah menjadi seorang tenaga honorer di instansi pemerintah dan bertugas di Cikijing. Dilihat dari kartu identitasnya dia belum menikah.

Radar juga berhasil mendapatkan informasi barang bukti yang disita Densus 88, diantaranya kristal coklat dalam wadah plastik yang diduga sebagai Di-nitrotoluene (DNT) yang pada proses selanjutnya bisa menghasilkan Trinitrotoluena (TNT) bahan pembuat bom berdaya ledak besar. Juga cairan yang diduga asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas ukur kimia.

Selesai penangkapan dan penggeledahan, anggota densus membawa terduga teroris dan barang buktinya dengan mobil. Peristiwa itu sontak menjadi tontonan ratusan warga dan para pengemudi yang kebetulan lewat Jalan Raya Banjaran. Sehingga polisi berupaya mengatur warga dan kendaraan yang lalu lalang agar bisa normal kembali. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: