Pemdes Kalensari  Bentuk Komisi Perlindungan Anak Desa

Pemdes Kalensari  Bentuk Komisi Perlindungan Anak Desa

WIDASARI- Guna memberikan perlindungan terhadap anak yang ditinggal orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), Pemerintah Desa Kalensari Kecamatan Widasari membentuk KPAD (Komisi Perlindungan Anak Desa).  Hal ini dilakukan pemerintah desa agar anak-anak yang merupakan dari keluarga TKI tidak kekurangan kasih sayang dan masih mendapat perhatian dari masyarakat desa terutama kasih sayang seorang ibu. Kuwu Kalensari H Masroni mengatakan, dibentuknya KPAD berawal dari keprihatinannya terhadap anak-anak dari warganya yang menjadi TKI, yang dilihatnya kurang perhatian dan kasih sayang dari keluarga sehingga sangat rentan terjadi kekerasan terhadap anak. Untuk itulah sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masa depan anak-anak dari keluarga TKI pihaknya membentuk KPAD yang beranggotakan para tokoh pemuda yang kegiatannya berfokus untuk memberikan hak-hak anak yang belum didapatkannya dari lingkungan keluarga. “Memang sangat rentan terjadi kekerasan baik itu di lingkungan keluarga ataupun di lingkungan bermain jika seorang anak ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri terutama orang tua perempuan. Dan mereka juga kekurangan kasih sayang dan perhatian juga, bahkan pendidikannya juga akan terbengkalai,” ujarnya. Masroni menambahkan, dengan adanya KPAD yang dibentuk pemerintah desa dapat memberikan dampak yang baik bagi perkembangan anak dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari keluarga TKI. Apalagi penduduk Desa Kelensari sebagian bekerja sebagai TKI, dan pemerintah desa juga menggandeng para pemuda desa untuk ikut terlibat dalam memberikan perhatian kepada anak-anak desa. “Anggota KPAD juga dari tokoh-tokoh pemuda desa karena untuk memberikan perlindungan kepada anak harus ada dan diperlukan integrasi antara keluarga, masyarakat. Jika lingkungan keluarga dan masyarakat sudah mulai perhatian maka anak-anak yang dari kalangan keluarga TKI ini hak-haknya sebagai anak akan terpenuhi meskipun ditinggal orang tuanya bekerja sebagai TKI,”pungkasnya. (oni)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: